Citra Jokowi Akan Melorot Jika Longgarkan Syarat Remisi Bagi Koruptor
"Melonggarkan syarat pemberian remisi untuk koruptor hanya akan merusak citra pemerintah Jokowi dimata publik."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti ICW Emerson Yuntho angkat bicara mengenai Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pengganti PP 99 Tahun 2012.
RPP tersebut untuk mempermudah atau melonggarkan syarat pemberian remisi dan pembebasan untuk koruptor
"Melonggarkan syarat pemberian remisi untuk koruptor hanya akan merusak citra pemerintah Jokowi dimata publik."
"Jokowi dianggap mulai berpihak kepada koruptor," kata Emerson di Jakarta, Minggu (14/8/2016).
Menurut Emerson, mudahnya koruptor dapat remisi dan pembebasan bersyarat akan mendorong banyak orang melakukan korupsi.
"Pesan ke publik nantinya menjadi negatif, silahkan anda korupsi, jika dipenjara nanti pemerintah akan kurangi hukuman anda," imbuhnya.
Sementara, Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko menilai kemudahan bagi koruptor untuk mendapatkan remisi jadi cermin menguatnya politik imunitas bagi koruptor.
"Ini lampu hijau bagi koruptor dan lampu merah bagi pemberantasan korupsi," ujarnya.
Kritikan juga disuarakan Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar.
Ia menilai upaya mempermudah koruptor mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat adalah bukti pemerintah dikontrol para political bandit.
Ia mengatakan korupsi adalah kejahatan peradaban.
Apalagi, ditengah upaya masyarakat sipil membangun budaya antikorupsi.
"Pemerintah justru memposisikan Korupsi Sebagai kejahatan biasa, terang upaya RPP tersebut adalah permufakatan Jahat yang harus ditolak dan dilawan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.