JK: Tim Kumham Masih Kaji Kewarganegaraan Arcandra
Tim Kementerian Hukum dan HAM sedang mengkaji isu dwikewarganegaraan Menteri ESDM
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Tim Kementerian Hukum dan HAM sedang mengkaji isu dwikewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
"Tim Kemkumham tengah mengkaji," kata Jusuf Kalla usai melayat di kediaman Adi Sasono, Pondok Labu, Jakarta, Minggu (14/8/2016).
JK belum dapat berkomentar banyak mengenai kajian tersebut. "Tergantung kajiannya," katanya.
JK juga baru mengenal Arcandra Tahar saat dipilih Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ESDM.
"Saya baru kenalnya baru kemarin. Tapi baik, orangnya baik," imbuhnya.
Archandra yang baru saja ditunjuk sebagai menteri ESDM itu, diisukan memiliki dua kewarganegaraan, yakni Indonesia dan Amerika Serikat (AS), negara di mana ia pernah memiliki karier gemilang.
Namun Arcandra membantah tudingan tersebut. Arcandra menegaskan bahwa ia masih memegang paspor Indonesia, atau dengan kata lain masih merupakan warga negara Indonesia yang sah.