Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Paspor Ganda Arcandra, Imigrasi Buat Sistem Alert Sidik Jari di Bandara

Sistem yang ada bisa nggak terdeteksi dengan mudah untuk paspor ganda

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kasus Paspor Ganda Arcandra, Imigrasi Buat Sistem Alert Sidik Jari di Bandara
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Dirjen Imigrasi Ronny Sompie di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (31/5/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham tengah merancang sistem atau program pemeriksaan paspor yang dapat mendeteksi paspor ganda hingga palsu.

Dalam pembaruan sistem ini, nantinya petugas imigrasi akan mendapat peringatan dini kepemilikan paspor seseorang saat identifikasi paspor dan pemeriksaan sidik jari di perlintasan dan perbatasan, seperti di bandara.

"Sistem yang ada bisa nggak terdeteksi dengan mudah untuk paspor ganda karena sistemnya tidak berupa sistem alert seperti sistem yang ada untuk cekal," kata Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie saat dihubungi, Senin (15/8/2016).

"Kalau pada sistem cekal, ada namanya sistem border control management. Dengan sistem tersebut, seseorang yang sudah dicekal dapat langsung ketahuan begitu dia lewat di pemeriksaan, ada alert-nya. Jadi, untuk deteksi paspor ganda, kami perlu membuat sistem alert juga," katanya.

Ronny mengakui, pembaruan sistem pemeriksaan paspor ini bagian evaluasi kinerja yang dilakukan imigrasi pasca-mencuatnya 'kasus' kepemilikan paspor ganda Menteri ESDM Arcandra Tahar.

"Kami belajar dari peristiwa yang ada ini. Kami akan melengkapi kekuarangan yang ada. Sebenarnya kami sudah punya sistem pemeriksaan paspor, tapi itu tidak berkaitan dengan paspor Indonesia dan paspor negara lain. Kami perkuat dan perbarui sistem paspor yang ada," ujarnya.

Menurut Ronny, sistem pemeriksaan paspor yang ada saat ini hanya bisa mendeteksi paspor ganda yang keduanya dikeluarkan oleh RI.

Berita Rekomendasi

Sistem tersebut belum bisa mendeteksi secara otomatis untuk paspor ganda yang diterbitkan dua negara berbeda. Imigrasi baru bisa mengetahui seseorang mempunyai paspor ganda setelah dilakukan pemeriksaan di Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian.

"Kalau seseorang punya dua paspor, tapi dia pakai satu paspor saat melintas Indonesia, pada saat itu tidak bisa serta merta dia tampak mempunyai paspor yang lainnya," ujarnya.

Dengan sistem yang tengah dirancang, petugas imigrasi dapat secara otomatis mengetahui seseorang mempunyai paspor ganda dari negara berbeda atau tidak saat pemeriksaan sidik jari di perlintasan.

"Kalau yang sistem yang dirancang ini, kami harus mengambi sidik jari dia saat dia datang dan pergi (Indonesia). Misal dia pergi ke luar negeri pakai paspor RI dan waktu dia datang ke Indonesia pakai paspor negara lain, kami akan ambil geometrik atau sidik jarinya di tempat pemeriksaan bandara. Ini seperti di Singapura. Ini untuk memudahkan, apakah seseorang sudah terdaftar dengan paspor lain atau tidak," katanya.

Ronny menambahkan, pembuatan sistem atau program terbaru pemeriksaan paspor ini masih dalam tahap rancangan cetak biru atau blue print Ditjen Imigrasi sebelum nantinya dimasukkan dalam program kerja dan anggaran Kemenkumham Tahun Anggaran 2017.

"Target cetak biru sistem tersebut selesai September atau Oktober tahun ini. Selanjutnya masuk ke anggaran kementerian 2017," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas