Ketidakjelasan Kewarganegaraan Arcandra Akan Hambat Kerja Kementerian ESDM
Presiden didesak untuk segera membuat klarifikasi tentang status kewarganegaraan menteri ESDM
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketidakjelasan status kewarganegaraan Menteri ESDM Arcandra Tahar dapat menghambat penyusunan dan pelaksanaan agenda kerja pada Kementerian ESDM.
Bahkan menurut Direktur Eksektutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa, dengan adanya tudingan bahwa Acandra menjadi WN AS atau pernah menjadi WN AS dan melepaskan kewarganegaraan Indonesia sebagai konsekuensinya, dapat berpotensi mempengaruhi penilaian publik dan pelaku usaha.
"Untuk keputusan-keputusan yang melibatkan kepentingan perusahaan minyak dan mineral asal asas yang memiliki proyek di Indonesia, misalnya IDD oleh Chevron dan perpanjangan kontrak Freeport," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (15/8/2016).
Dengan situasi yang serba tidak jelas ini, menurut Fabby Tumiwa, pemangku kepentingan dapat kehilangan kepercayaan terhadap integritas menteri ESDM, dan juga kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selama status Menteri ESDM menggantung, arahan dan keputusan strategis menteri ESDM bisa kurang diterima oleh pemangku kepentingan dan oleh jajaran internal Kementerian ESDM.
"Publik dan pemangku kepentingan dapat mengartikan bahwa Menteri yang menjadi liabilitas Presiden rentan diganti sewaktu-waktu sehingga arahan kebijakannya tidak dinilai dengan serius," ujarnya.
Untuk itu, Presiden didesak untuk segera membuat klarifikasi tentang status kewarganegaraan menteri ESDM yang sebenarnya.
Selain juga harus mengambil tindakan yang sepatutnya sesuai peraturan perundangan, dalam rangka menyelamatkan kepercayaan publik, reformasi sektor ESDM dan agenda-agenda prioritas Presiden sendiri.
"Sektor ESDM memerlukan nakhoda yang berintegritas, cerdas, dan mumpuni untuk membawa sektor ini kearah yang lebih baik," ujarnya.