Luhut Ditugaskan Jokowi Jabat Sementara Posisi Menteri ESDM
Luhut hanya akan mengisi posisi tersebut sampai adanya menteri yang secara definitif telah ditetapkan oleh Presiden.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah mencopot Menteri ESDM Arcandra Tahar, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Panjaitan sebagai Pelaksana tugas Menteri ESDM.
"Menunjuk saudara Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan sebagai pelaksana tugas dan penanangggung jawab menteri ESDM," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Kompleks Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Pratikno menjelaskan, Luhut hanya akan mengisi posisi tersebut sampai adanya menteri yang secara definitif telah ditetapkan oleh Presiden.
Ditanya alasan Presiden menunjuk Luhut sebagai Plt Menteri ESDM, Pratikno menjelaskan karena Luhut membawahi bidang Sumber Daya Mineral.
"Karena Pak Luhut sebagai Menko Kemaritiman dan Sumber Daya membawahi Kementerian ESDM," ucap Pratikno.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.