Menteri ESDM Arcandra Tahar Diminta Segera Klarifikasi soal Kewarganegaraan
Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan meminta Menteri ESDM Arcandra Tahar mengklarifikasi terkait isu kewarganegaraan.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR RI, Gus Irawan meminta Menteri ESDM Arcandra Tahar mengklarifikasi terkait isu kewarganegaraan.
Arcandra diisukan memiliki paspor Amerika Serikat yang sudah dimiliki sejak 2012 lalu.
"Beliau harus segera klarifikasi," tegas Gus Irawan saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2016).
Sementara itu, anggota Komisi VII, Kurtubi menuturkan, sepanjang belum atau tidak ada UU Dwikewarganegaraan, maka berdasarkan kewarganegaraan No 26/2006 seseorang yang memegang paspor AS lewat naturalisasi status kewarganegaraan Indonesia dari yang bersangkutan menjadi batal.
"Semoga Pak AT hanya pemegang Green Card dan tidak memegang paspor AS," kata Kurtubi.
Kurtubi menilai, yang tidak kalah penting untuk Arcandra adalah bagaimana yang bersangkutan dapat segera memahami kondisi sektor ESDM saat ini yang sudah kacau balau.
Diharapkan Arcandra dapat mengambil kebijakan segera dengan tepat dan cepat.
"Seperti tata kelola migas dan minerba yang harus segera dibenahi agar tidak menyimpang dari konstitusi seperti yang terjadi saat ini," ujarnya.