Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●
tag populer

Presiden Diminta Libatkan BIN Telusuri Kewarganegaraan

Soal mencari informasi dalam hal ini bisa dilibatkan, bisa tidak.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Presiden Diminta Libatkan BIN Telusuri Kewarganegaraan
Kompas/Wisnu Widiantoro
Menteri ESDM Arcandra Tahar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I Tb Hasanuddin menuturkan penelusuran informasi calon menteri dapat melibatkan BIN.

Hal itu terkait dengan kabar kewarganegaraan ganda Menteri ESDM Arcandra Tahar.

Menurut Hasanuddin, Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan masukan BIN saat menyeleksi calon menteri.

 "Soal mencari informasi dalam hal ini bisa dilibatkan, bisa tidak. Harus menjadi bahan pertimbangan bapak presiden agar BIN dilibatkan. Sumber informasi yang valid mestinya dari BIN," kata Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Politikus PDIP itu mendapat informasi dari Menkumham Yasonna Laoly dimana Arcandra pernah memiliki paspor Amerika Serikat.

Ia lalu menjelaskan aturan kewarganegaraan  tercantum dalam pasal 23 UU Nomor 12 tahun 2006.

Ia mengungatkan status warga negara Indonesia dapat kehilangan kewarganegaraannya bila memiliki paspor dari negara asing yang masih berlaku.

Rekomendasi Untuk Anda

Status WNI juga hilang bila seseorang secara sukarela bersumpah dan menyatakan setia kepada negara asing.

"Kalau dikatakan audah mengembalikan paspor Amerika itu harus dilakukan penyelidikan dimana kebenarannya," kata Hasanuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas