Densus 88 Tangkap Tukang Bordir yang Jual Tiga Senjata Api Revolver
Detasemen Khusus 88 Mabes Polri mengamankan Asep alias Asep bordir, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus terorisme
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus 88 Mabes Polri mengamankan Asep alias Asep bordir, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus terorisme, Senin (15/8/2016).
Warga Jalan Muara Dua-Liwa momor 89 Bumi Agung Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ini ditangkap karena terlibat transaksi senjata.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto membenarkan adanya penangkapan Asep yang bekerja sebagai tukang bordir dengan nama toko Bordir Kapten.
"Keterlibatan yang bersangkutan yakni pada Februari 2016, dia beserta tersangka lainnya, Gaza mendapat perintah dari Abu Faisal berangkat ke Muara Dua," tutur Agus, Selasa (16/8/2016) di Mabes Polri.
Setelah sampai di Muara Dua, tersangka lainnya Pujianto bertemu dengan Abu Faisal yang sudah sampai lebih dahulu.
Kemudian mereka bertransaksi membeli tiga senjata jenis revolver seharga Rp 15 juta dari seorang laki-laki bernama Asep Bordir.
"Dalam transaksi itu yang hadir tersangka Puji, Gaza, Abu Faizal dan Asep Bordir. Ini masih ditelusuri asal usul senjata apinya," tambah Agus.