Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Keputusan Pemerintah, Gaji PNS Tidak Naik Tahun Depan, Ini Alasannya

Kementerian Keuangan tidak akan menambah anggaran belanja pegawai di dalam Rancangan APBN 2017.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan tidak akan menambah anggaran belanja pegawai di dalam Rancangan APBN 2017.

Hal itu berarti tidak akan ada kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, memaparkan kebijakan tidak menaikkan gaji PNS sama seperti di 2016.

Pasalnya pemerintah sedang melakukan efisiensi dan penghematan anggaran negara.

"Intinya sama dengan kebijakan di 2016, usulan tidak ada kenaikan gaji jadi kegiatan itu," ujar Askolani di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Askolani memaparkan pemerintah tidak punya alasan khusus untuk menaikkan gaji.

Sampai sekarang pun belum ada alokasi khusus untuk anggaran belanja di pemerintah pusat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Nggak ada alasan, rencana baru itu," kata Askolani.

Sebelumnya diberitakan dalam Pagu Anggaran K/L 2017 utamanya pada belanja Operasional Barang. Tujuannya agar lebih efisien dan efektif.

Total pagu anggaran Rancangan APBN 2017 sebesar Rp 1.310,4 triliun.

Rencananya alokasi tersebut diberikan untuk belanja Kementerian dan Lembaga Rp 758,4 miliar.

Pembayaran Bunga Utang Rp 221,4 miliar, subsidi Rp 174,9 miliar dan lainnya Rp 155,8 miliar.

Saat ini pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran sehingga sejumlah kementerian dan lembaga negara dipotong anggarannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas