Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ketua Komisi VII: Miris, Jokowi Bisa Kebobolan Arcandra Tahar

Ketiga UU yang dilanggar itu adalah UU Imigrasi, UU Kewarganeraan dan UU Kementerian.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ketua Komisi VII: Miris, Jokowi Bisa Kebobolan Arcandra Tahar
TRIBUN/HERUDIN
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar saat pengumuman perombakan kabinet atau reshuffle jilid 2 oleh Presiden Jokow Widodo di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/7/2016). Hari ini Arcandra diberhentikan dengan hormat oleh Presiden terkait dugaan kepemilikan kewarganegaraan ganda yang menimpanya. Karenanya Arcandra hanya menjabat Menteri ESDM selama 20 hari saja, ,emjadi menteri tercepat yang menduduki jabatannya. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Miris sekali bisa terjadi di sebuah pemerintahan terjadi pengangkatan dan tak lama diberhentikan Archandra yang memiliki dwi kewarganegaraan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Paling tidak dalam kejadian Archandra itu terjadi pelanggaran 3 Undang-undang, menurut Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu kepada Tribunnews.com, Selasa (16/8/2016).

Ketiga UU yang dilanggar itu adalah UU Imigrasi, UU Kewarganeraan dan UU Kementerian.

"Tidak ada lain kecuali mencopot, karena terjadi pelanggaran UU. Karenanya yang harus diusut kok bisa sih terjadi kemudian bisa kebobolan? Miris hal demikian bisa terjadi," ujar Gus Irawan Pasaribu kepada Tribunnews.com, Selasa (16/8/2016).

Lebih lanjut dia juga mengingatkan Presiden Jokowi, bahwa sektor Energi dan Sumber Daya Mineral adalah sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak yang seharusnya sesuai dengan UUD 1945, sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

"Sektor sepenting ini diurus oleh Warga Negara Asing. Mau dibawa kemana negeri ini. Kejadian ini mengindikasikan lemahnya control pemerintah. Tri Sakti janganlah hanya sebuah slogan," kritiknya.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena itu dia mendesak Presiden Jokowi segera menetapkan Menteri ESDM defenitif pengganti Archandra.

"Kita minta agar menteri ESDM defenitif segera di angkat agar program terus tetap berjalan," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas