Masih Banyak Anggota DPR Bolos Rapat Paripurna
Masih banyak anggota DPR RI absen dalam rapat paripurna selama Masa Sidang V yang berlangsung 17 Mei sampai 28 Juli 2016.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih banyak anggota DPR RI absen dalam rapat paripurna selama Masa Sidang V yang berlangsung 17 Mei sampai 28 Juli 2016.
Dari delapan sidang paripurna selama masa sidang tersebut, hanya dua kali anggota yang hadir lebih banyak ketimbang yang absen, yakni saat pembahasan APBN-P 2016 dan Undang-Undang Tax Amnesty serta rapat pembicaraan pendahuluan APBN 2017.
Angka rata-rata kehadiran dalam delapan rapat tersebut juga memprihatinkan. Hanya 243 peserta yang hadir, sementara yang absen mencapai 317 orang.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), M. Djanodin, mengatakan fakta tersebut menunjukkan rendahnya kepedulian anggota DPR RI terhadap nasib rakyat Indonesia.
"Padahal rapat paripurna adalah sarana di mana keputusan-keputusan yang berefek langsung kepada rakyat dilahirkan. Kalau lebih banyak yang absen dibandingkan yang datang ya itulah batas kepedulian wakil rakyat kita kepada rakyatnya," kata Djanodin di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (15/8/2016).
Fakta tersebut juga yang membuat produktivitas DPR RI menghasilkan undang-undang masih jauh dari target. Untuk tahun ini DPR RI baru mngesahkan tujuh dari 50 undang-undang yang ditargetkan. .
Djanodin menemukan fakta menarik, anggota DPR RI yang banyak hadir dalam rapat paripurna ketika pokok bahasannya menyangkut masalah keuangan yang mana berpengaruh langsung kepada mereka.
"Hal tersebut menunjukkan anggota DPR RI pilih kasih dalam mengesahkan undang-undang dan mungkin mereka punya kepentingan di dalamnya," imbuh dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.