Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Banyak Anggota DPR Bolos Rapat Paripurna

Masih banyak anggota DPR RI absen dalam rapat paripurna selama Masa Sidang V yang berlangsung 17 Mei sampai 28 Juli 2016.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Masih Banyak Anggota DPR Bolos Rapat Paripurna
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Rapat Paripurna DPR menyetuju sembilan calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2016-2019, Rabu (20/7/2016). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih banyak anggota DPR RI absen dalam rapat paripurna selama Masa Sidang V yang berlangsung 17 Mei sampai 28 Juli 2016.

Dari delapan sidang paripurna selama masa sidang tersebut, hanya dua kali anggota yang hadir lebih banyak ketimbang yang absen, yakni saat pembahasan APBN-P 2016 dan Undang-Undang Tax Amnesty serta rapat pembicaraan pendahuluan APBN 2017.

Angka rata-rata kehadiran dalam delapan rapat tersebut juga memprihatinkan. Hanya 243 peserta yang hadir, sementara yang absen mencapai 317 orang.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), M. Djanodin, mengatakan fakta tersebut menunjukkan rendahnya kepedulian anggota DPR RI terhadap nasib rakyat Indonesia.

"Padahal rapat paripurna adalah sarana di mana keputusan-keputusan yang berefek langsung kepada rakyat dilahirkan. Kalau lebih banyak yang absen dibandingkan yang datang ya itulah batas kepedulian wakil rakyat kita kepada rakyatnya," kata Djanodin di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Senin (15/8/2016).

Fakta tersebut juga yang membuat produktivitas DPR RI menghasilkan undang-undang masih jauh dari target. Untuk tahun ini DPR RI baru mngesahkan tujuh dari 50 undang-undang yang ditargetkan. .

Berita Rekomendasi

Djanodin menemukan fakta menarik, anggota DPR RI yang banyak hadir dalam rapat paripurna ketika pokok bahasannya menyangkut masalah keuangan yang mana berpengaruh langsung kepada mereka.

"Hal tersebut menunjukkan anggota DPR RI pilih kasih dalam mengesahkan undang-undang dan mungkin mereka punya kepentingan di dalamnya," imbuh dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas