Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKB Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap

Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi V DPR RI Musa Zainuddin.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PKB Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi V DPR RI Musa Zainuddin.

Politikus PKB tersebu diperiksa terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.

Ia akan dimintai keterangannya untuk tersangka Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran HI Mustari.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AHM (Amran HI Mustari, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (16/8/2016).

Kasus tersebut bermula dari suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir kepada anggota Komisi V DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti

Dalam sidang dakwaan tersangka Abdul Khoir didakwa menyuap Andi Taufan Tiro, Musa Zainuddin, dan Budi Supriyanto serta Amran.

Berita Rekomendasi

Suap berupa uang Rp 21,8 miliar, 1,6 juta Dolar Singapura, dan 72,7 ribu Dolar Amerika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas