Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Lapas Salemba Beri Remisi 296 Narapidana

Acara pemberian remisi tersebut akan dilangsungkan di Lapas Klas II A Salemba pada Rabu ini sekitar pukul 11.00 WIB.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lapas Salemba Beri Remisi 296 Narapidana
Tribunnews.com/Glery Lazuardi
Kalapas Klas II A Salemba, Dadi Mulyadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Salemba memberikan remisi kepada 296 narapidana pada Rabu (17/8/2016). Ini dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke-71.

Acara pemberian remisi tersebut akan dilangsungkan di Lapas Klas II A Salemba pada Rabu ini sekitar pukul 11.00 WIB.

"(Narapidana,-red) mendapat remisi total 296. Ini acara pemberian remisi," ujar Kalapas Klas II A Salemba, Dadi Mulyadi, ditemui di lokasi, pada Rabu (17/8/2016).

Dia menjelaskan, total 296 narapidana yang mendapat remisi itu dibagi ke dalam dua kategori. Kategori pertama remisi umum satu dan kategori kedua remisi umum dua.

Menurut dia, remisi umum satu merupakan remisi yang diberikan kepada narapidana setelah mendapatkan remisi masih harus menjalani sisa hukuman.

Sementara itu, remisi umum dua merupakan remisi yang diberikan kepada narapidana setelah mendapatkan remisi langsung bebas dari masa tahanan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pada hari ini, mendapatkan remisi umum satu ada 286 orang dan mendapatkan remisi umum dua ada 10 orang," kata dia.

Selain acara pemberian remisi, ada pameran karya-karya narapidana. Rencananya, di kesempatan itu akan hadir perwakilan Kakanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, stakeholder dan tamu undangan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas