Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pastikan Satu Sandera Bebas, Tim Kemenlu Bergerak ke Zamboanga, Pastikan Kondisi yang Bersangkutan

Kemenlu pastikan satu sandera yang ditahan oleh Abu Sayyaf bernama Muhammad Sofyan telah bebas dari tawanan Abu Sayyaf

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Pastikan Satu Sandera Bebas, Tim Kemenlu Bergerak ke Zamboanga, Pastikan Kondisi yang Bersangkutan
Inquirer/JULIE ALIPALA
Muhamad Sofyan (kanan) sedang diperiksa kesehatannya oleh tenaga medis, Dr Raden Ikbala, setelah melarikan diri dari Abu Sayyaf, Rabu (17/8/2016). (Inquirer/JULIE ALIPALA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa satu sandera yang ditahan oleh Abu Sayyaf bernama Muhammad Sofyan telah bebas dari tawanan kelompok bersenjata Abu Sayyaf pada pukul 13.00 WIB.

Direktur Perlindungan WNI dan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa saat ini pemerintah dalam proses memastikan kondisi yang bersangkutan.

"Saat ini Tim dari KBRI Manila dan KJRI Davao sudah menuju ke Zamboanga City guna menangani proses selanjutnya dan memastikan kondisi yang bersangkutan," jelasnya dalam pesan singkat, Jakarta, Rabu (17/8/2016)

Dia juga menjelaskan bahwa Muhammad Sofyan saat ini sudah berada di tangan kepolisian Sulu, Filipina Selatan dan pemerintah Indonesia terus menjalankan koordinasi bersama dengan pemerintah Filipina.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga sudah meminta kepada pemerintah Filipina untuk melakukan gencatan senjata terhadap kelompok teroris tersebut agar keselamatan sandera Indonesia dapat terjamin.

Muhammad Sofyan merupakan satu diantara ABK TB Charles 001 yang diculik oleh komplotan Abu Sayyaf pada Juni 2016 lalu.

Berita Rekomendasi

Dengan begitu, saat ini masih terdapat sembilan orang WNI yang masih menjadi sandera oleh Abu Sayyaf dan satu orang lainnya yang masih belum diketahui keberadaannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas