Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR: Tak ada Alasan Tolak Reklamasi

Dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta, Ahok itu clean and clear.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR: Tak ada Alasan Tolak Reklamasi
Warta Kota/Alex Suban
Inilah suasana Pulau Reklamasi G, di seberang Pluit, Jakarta Utara, Rabu (11/5/2016). Proyek reklamasi di pulau ini distop oleh Dirjen Penegakkan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani sampai terpenuhnya seluruh perintah yang diwajibkan kepada perusahaan termasuk melakukan perubahan dokumen dan ijin lingkungan. (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, Partai Golkar sudah memutuskan mengusung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.

Artinya, Partai Golkar siap membela Ahok terkait berbagai kebijakan yang diambilnya selama ini, termasuk kasus reklamasi Teluk Jakarta.

"Dalam kasus reklamasi Teluk Jakarta, Ahok itu clean and clear. Karena itu, silakan melanjutkan reklamasi," kata Agun kepada pers di Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Mengenai penolakan reklamasi yang dilakukan sejumlah pihak, termasuk beberapa nelayan, Agun mengatakan, tidak ada alasan mereka menolak reklamasi karena itu sudah sebuah kebijakan.

Publik, kata dia, harus memahami apa itu kebijakan dan apa itu korupsi. Kebijakan itu diambil oleh seorang pemimpin.

Ketika kebijakan itu diambil, lanjut dia, pasti ada pro dan kontra. Ada yang dukung, ada yang menolak.

Demikian juga dengan nelayan. Ada yang bilang reklamasi akan menghancurkan hidup nelayan, tapi ada yang bilang sebaliknya, membawa kesejahteraan bagi nelayan.

Berita Rekomendasi

"Itu biasa terjadi. Tetapi yang pasti saat membuat kebijakan soal reklamasi, Ahok itu clear. Dan karena itu kebijakan soal reklamasi harus dijalankan," kata Agun yang menambahkan bahwa sebuah kebijakan tidak bisa dipidana.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari FPKB, Daniel Djohan sebelumnya juga menyatakan bahwa reklamasi itu jika dilakukan dengan benar dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) terintegrasi, maka akan menunjang sekaligus mendukung kesejahteraan dan perekonomian, khususnya bagi nelayan dan masyarakat di sekitar.

“Kita mendukung reklamasi dengan syarat semua ketentuan termasuk Amdalnya terintegrasi dan syarat kelestarian lingkungan lainnya sudah dipenuhi. Dan jangan sampai reklamasi mengesampingkan para nelayan,” tegas Wakil Sekjen DPP PKB itu.

Yang jelas, kata dia, secara legalisasi reklamasi itu tidak mengganggu lingkungan, nelayan, dan tata kota.

“Tapi semua persyaratan untuk itu harus dipenuhi agar tidak ada gugatan di kemudian hari. Karena reklamasi sesungguhnya bisa membawa kesejahteraan bagi nelayan penduduk sekitarnya. " katanya.

Kaji Kembali

Karena reklamasi sebuah kebijakan yang harus dijalankan, maka Menko Maritim Luhut B Panjaitan perlu mengkaji kembali proyek yang sebelumnya telah dihentikan oleh Rizal Ramli saat menjabat sebagai Menko Maritim.

"Menko Luhut harus mengkaji kembali keputusan pejabat sebelumnya yang menghentikan reklamasi, karena dampaknya sangat besar untuk masyarakat, terutama nelayan," kata Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus yang melihat reklamasi akan menyejahterakan para nelayan dan membuat hidup mereka lebih baik.

Dukungan reklamasi sebenarnya sudah diberikan nelayan itu sendiri, ketika mereka mendatangi PTUN DKI Jakarta.

"Selama ini hasil tangkapan kami tidak terpengaruh kok dengan adanya reklamasi. Sebab kami mencari ikan agak ke tengah laut. Sedangkan reklamasi dilakukan di pinggir pantai,” kata Bani salah seorang nelayan Muara Angke yang sempat diminta menjadi saksi di PTUN DKI Jakarta.

Dia juga mengaku tidak pernah menemui kendala apapun dan tetap bisa melaut serta menangkap ikan seperti biasa. Karena itu, dia merasa heran adanya penolakan yang berlebihan atas kegiatan reklamasi.

Sulaiman, nelayan lainnya bahkan yakin Pemda DKI Jakarta sudah melakukan kajian mendalam yang melibatkan sejumlah pakar di bidang masing-masing. Jadi tidak mungkin reklamasi untuk menyengsarakan mereka.

Ratusan nelayan Muara Angke, Jakarta Utara juga pernah melakukan unjuk rasa di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (3/3).

Unjuk rasa ini bertujuan mendukung Pemprov DKI Jakarta yang tengah melakukan reklamasi Teluk Jakarta.

Salah satu nelayan, Syahril mengaku tak pernah terganggu dengan adanya proyek reklamasi tersebut.

Bahkan pemprov DKI juga memberikan kompensasi seperti rumah susun nelayan, tempat penjemuran ikan, perbaikan dermaga, tempat pelelangan ikan (TPI), dan fasilitas lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas