Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Komentar Soal Brigjen Luhut Panjaitan yang Diamankan Paspampres

Luhut menghadiri acara dan mengantongi surat undangan resmi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kapolri Komentar Soal Brigjen Luhut Panjaitan yang Diamankan Paspampres
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Kapolri, Jend. Pol. Tito Karnavian 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-71 di Istana Merdeka, ada seorang tamu yang diamankan Paspampres.

Tamu tersebut adalah Brigjen Luhut Panjaitan.

Saat itu Luhut diamankan karena dianggap polisi gadungan.

Setelah dilakukan pendalaman, ternyata Luhut bukan polisi gadungan.

Luhut menghadiri acara dan mengantongi surat undangan resmi.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan hal itu karena ketidaktahuan Luhut bahwa warga kehormatan Brimob khusus untuk internal saja.

"Dia (Luhut) tidak boleh pakai pangkat segala macam. Ada kesalahan teknis dalam pembuatan surat itu oleh Korp Brimob," kata Tito, Rabu (18/7/2016) di Mabes Polri.

Berita Rekomendasi

Terkait peristiwa itu, status warga kehormatan yang dimiliki Luhut bakal dicabut. Dan ini akan menjadi bahan koreksian.

"Ini menjadi koreksi bagi kami, itu diberikan tahun lalu, kami koreksi. Nanti Danko Brimob akan mencabut, dibatalkan," ujar Tito.

Upaya itu dilakukan karena ada poin di putusan soal pemberian warga kehormatan Tituler dapat dilakukan pembetulan bila ada kekeliruan sebagaimana mestinya.

Kekeliruan itu diungkapkan Tito terjadi di pemberian pangkat tituler.

"Apalagi di tingkat pati, telah ada sekmil. Kapolri pun engga bisa (memberikan)," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas