Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Menkumham Dinilai Ceroboh Atasi Kasus Arcandra

Pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly soal eks Menteri ESDM Arcandra Tahar dinilai ceroboh.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menkumham Dinilai Ceroboh Atasi Kasus Arcandra
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Menkumham Yasonna Laoly di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/6/2016) usai menghadiri acara pemberian Anugerah Nawacita Legislasi 2016. 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly soal eks Menteri ESDM Arcandra Tahar dinilai ceroboh.

Saat polemik soal status kewarganegaraan, Yasonna justru menyebut Arcandra memiliki dua paspor Amerika Serikat dan Indonesia.

Ia juga menyebut Arcandra masih berstatus WNI.

"Persoalan tidak rampung begitu saja ketika Arcandra Tahar diberhentikan dari posisinya sebagai menteri. Dari segi administrasi negara, menurutnya, berbagai menteri dan pejabat harus diberi hukuman atas keteledoran mereka," ujar Guru besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gajah Mada, Prof Dr Miftah Toha, Kamis(18/8/2016).

Menurut Miftah sebagaimana diatur Pasal 23 Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006, Indonesia menganut azaz tunggal kewarganegaraan.

Jika seorang WNI mendapat kewarganegaraan lain, maka status WNI-nya hilang.

Karena itu kata Miftah semua yang ceroboh dalam kasus Arcandra sudah harusnya dicopot sebagai bagian dari sanksi presiden.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tidak bisa administrasi dibiarkan begitu. Ada kesalahan, menterinya dicopot, lalu orang yang memberikan informasi kepada presiden dibiarkan," kata Miftah.

"Jadi tindakan yang diambil presiden tidak hanya (terhadap) menteri, semua staf yang berkaitan dengan administrasi negara harus bertanggung jawab, ya harus dicopot," tambahnya.

Miftah mempertanyakan kinerja para menteri dan pejabat yang bertugas mengurus administrasi negara dan memverifikasi latar belakang calon menteri sehingga Arcandra yang memiliki paspor Amerika Serikat bisa diangkat sebagai menteri.

"Apa kerja mereka, ceroboh seperti itu? Jadi sebelum Arcandra diinginkan sebagai menteri, mestinya informasi lengkap tentang Pak Archandra datang ke presiden. Ini semua karena penataan administrasi negara tidak correct, tidak bagus, sehingga terjadi kecolongan seperti ini," kata Miftah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas