Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Mendikbud Dinilai Berbahaya Bagi Dunia Pendidikan

Karmanto menjelaskan, seharusnya sistem pendidikan yang diterapkan di Indonesia bebas dari kekerasan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pernyataan Mendikbud Dinilai Berbahaya Bagi Dunia Pendidikan
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Muhadjir Effendy berikan keterangan mengenai wacana Full Day School di Restoran Batik Kuring, Komplek SCBD, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan pendidikan harus keras yang dilontarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dinilai berbahaya. Pendidikan keras pun dianggap sulit diterapkan di Indonesia.

Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia (UI) Karmanto menjelaskan, seharusnya sistem pendidikan yang diterapkan di Indonesia bebas dari kekerasan.

"Kekerasan dalam dunia pendidikan harus ada toleransi nol. Bagi kami, pernyataan menteri ini berbahaya. Menteri kan bertanggung jawab pada pendidikan di negara ini, jadi rujukan guru," ujar Karmanto di gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Menurut Karmanto, pernyataan Muhadjir bertentangan dengan prinsip non-kekerasan dalam Konvensi Hak Anak Internasional yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 juga Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 dan UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Sekarang banyak kasus kekerasan terhadap siswa, ini menunjukkan bahwa belum ada sosialisasi terhadap hak perlindungan anak kepada guru. Menteri seharusnya menyosialisasikan ini lewat lembaga pendidikan guru," tutur Karmanto.

Tugas menteri, lanjut Karmanto, adalah membina dan memberi informasi kepada guru untuk tidak memberikan pendidikan dengan kekerasan, bukan malah membikin pernyataan yang dapat memperkeruh sistem pendidikan di Indonesia.

"Perkataan pejabat negara itu penting, nanti guru merasa 'wah kita dilindungi menteri'. Lalu melakukan kekerasan dan orang tua murid melakukan gugatan di pengadilan. Ini memprihatinkan," katanya.

Berita Rekomendasi

Bagi Karmanto, tanpa kekerasan oleh guru, sudah ada 'bullying' yang dilakukan sesama siswa di sekolah. Seharusnya pemerintah berusaha menghilangkan kekerasan, bukan justru mempertahankan dan menambah isu yang menimbulkan ketidakpastian.

"Pemerintah konsentrasi saja bagaimana mengatasinya daripada menimbulkan isu baru yang malah memperkeruh," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Mendikbud Muhadjir mengaku risih mendapatkan laporan bahwa ada murid yang melaporkan gurunya ke polisi karena dicubit.

"Saya risih dilapori ada murid yang sampai melaporkan gurunya karena hanya dicubit. Apalagi gurunya sampai dipenjara," katanya saat menutup Jambore Pelajar di Surabaya, Sabtu (6/8/2016).

Menurut dia, hal itu adalah bukti bahwa pendidikan di Indonesia masih rapuh, yang tidak akan menghasilkan generasi yang tahan banting.

"Dikit-dikit lapor, dikit-dikit madul (mengadu). Padahal, untuk mencetak generasi yang kuat, pendidikannya harus keras," ujarnya.

Pendidikan yang keras, kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini, bukan dalam artian dengan kekerasan. "Kalau pendidikan dengan kekerasan itu namanya penyiksaan, harus dibedakan," ucapnya.

Penulis : Dimas Jarot Bayu

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas