Cara Bawaslu Berantas Politik Uang di Pilkada Serentak
"Kepada pak Menko tadi terkait dengan Gakumdu, jadi ada keinginan kuat ingin memastikan praktik uang ini kita ingin sudahi," jelas Nasrullah.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nasrullah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) guna memberantas praktik politik uang saat pilkada serentak.
Ditemui di kantor Kemenkopolhukam Jakarta, Jumat (19/8/2016), Nasrullah mengatakan bahwa pertemuan itu guna menyampaikan keberadaan sentra Gakkumdu di daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak.
"Kepada pak Menko tadi terkait dengan Gakumdu, jadi ada keinginan kuat ingin memastikan praktik uang ini kita ingin sudahi," jelas Nasrullah.
Nasrullah menjelaskan Sentra Gakudu mempunyai peran sangat vital dalam wilayah penegakan pidana pelanggaran pemilu.
Bawaslu yang saat ini mempunyai otoritas dalam penegakkan wilayah administrasi, tetap memerlukan kerjasama dengan institusi lainnya seperti Polri dan Kejaksaan untuk menegakkan pelanggaran pidana pemilu.
"Oleh sebab itu kami sangat mengharapkan agar dalam wilayah penegakan hukum ini komitmennya kuat karena dilandasi dengan peraturan bersama yaitu undang-undang," lanjutnya.
Dalam pertemuannya bersama dengan institusi kepolisian dan kejaksaan, Bawaslu berharap draf yang sudah dipersiapkan akan ditanggapi positif untuk pelaksanaan pilkada serentak 2017 mendatang.
"Sebab kalau pemilunya berhasil cara penanganannya dengan baik maka ini punya keterkaitan juga dengan kesuksekan pemerintah dalam hal menata sistem demokrasi," kata Nasrullah.