Jokowi Punya Dasar Hukum Kuat, Arcandra Berpeluang Besar Jadi Menteri Lagi
Apalagi pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo sudah memiliki dasar untuk melakukan naturalisasi terhadap Arcandra Tahar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arcandra dianggap berpeluang kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) usai persoalan kewarganegaraannya dipersoalkan dan berujung kepada pencopotan dari jabatan Menteri ESDM.
Apalagi pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo sudah memiliki dasar untuk melakukan naturalisasi terhadap Arcandra Tahar.
Salah satu aturannya adalah pasal 20 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa 'Orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberi Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia'.
"Pemerintah, Presiden, punya yurisprudensi menaturalisasi Arcandra. Pemain sepakbola saja bisa dinaturalisasi tanpa perlu tinggal 5 tahun karena dianggap berprestasi, meski dalam kenyataannya tidak berprestasi. Arcandra ini kan prestasinya tidak perlu diragukan,"kata Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra Andre Rosiade, Jumat(19/8/2016).
Pemain sepakbola tidak lama tinggal di Indonesia tetapi tiba-tiba diberi kewarganegaraan Indonesia sebut saja Raphael Maitimo, Sergio Van Dijk, Diego Michiels dan Irfan Bachdim.
Hal itu belum termasuk prestasinya yang digadang-gadang moncer namun justru jeblok dalam mengangkat Tim Nasional PSSI.
Selain kemampuannya yang luar biasa, kata Andre, komitmen Arcandra dalam membantu pemerintahan Jokowi-JK juga tidak perlu diragukan.
Selama menjabat Menteri ESDM dalam waktu 20 hari, salah satu putra terbaik Minangkabau itu telah melakukan efisiensi pengembangan Blok Masela.
Dalam perhitungannya saat menjabat Menteri ESDM, Arcandra memangkas investasi yang semula mencapai USD 22 miliar menjadi USD 15 miliar.
Dengan kata lain ada penghematan USD 7 miliar atau sekitar Rp 91 triliun.
"Ini belum termasuk perhitungan ulang cost recovery terhadap perusahaan-perusahaan minyak yang bisa menghemat keuangan negara hingga ratusan triliun," jelas Andre yang juga Tokoh Muda Minangkabau tersebut.
"Apa yang telah dilakukan Archandra dalam hitungan hari sangat baik dan sejalan dengan program besar Jokowi dibidang energi. Prestasinya jauh lebih penting dari prestasi sepakbola," lanjutnya. Disinggung pula kecerdasan dan kejeniusannya di bidang energi.
Melalui penemuan-penemuan teknis dari hasil risetnya sendiri, Arcandra mempunyai setidaknya 6 hak paten internasional.
Presiden Direktur Petroneering Houston dan berbagai perusahaan internasional dengan gaji miliaran rupiah pernah dipegangnya.
Masyarakat Minangkabau, menurut Andre juga berharap Presiden Jokowi mempertimbangkan pengangkatan kembali Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM setelah proses naturalisasi selesai dilakukan.
Dikhawatirkan jika tidak dimanfaatkan kemampuannya untuk membangun bangsa Indonesia, Arcandra akan kembali 'dibajak' negara lain.
"Kami masyarakat Minangkabau meminta Presiden Jokowi segera naturalisasi Arcandra dan mengangkatnya kembali sebagai Menteri ESDM. Arcandra orang yang pas duduk di Kementerian ESDM, orangnya komitmen dengan gagasan besar Nawa Cita dan kerja teknis di bidang energi," ucap Andre.
Masyarakat Minangkabau, ditambahkan Andre, sejak negara ini belum merdeka hingga kini berkomitmen bersama-sama membangun bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI.
Dalam kepemimpinan nasional, masyarakat Sumatera Barat senantiasa menyumbangkan putra-putri terbaiknya dari Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Agus Salim hingga Buya Hamka.
Dukungan terhadap Archandra sebelumnya disampaikan berbagai elemen masyarakat Minangkabau.
Salah satunya dari DPRD Kota Pariaman yang mengajak masyarakat Minangkabau menyatukan suara dan merapatkan barisan menyikapi pemberhentian putra terbaiknya Archandra Tahar dari Menteri ESDM.
DPRD Kota Pariaman menilai Arcandra merupakan korban perpolitikan nasional dan pemberhentiannya menimbulkan kekecewaan masyarakat Minangkabau.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.