KPK Endus Keberadaan Royani, Saksi Kunci Kasus di MA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah mengetahui posisi Royani.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan sudah mengetahui posisi Royani.
Royani adalah ajudan bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Dia diduga memiliki banyak informasi mengenai gerak-gerik Nurhadi termasuk mengenai uang Rp 1,7 miliar yang distia KPK dari rumah Nurhadi.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya tinggal menunggu waktu menangkap Royani.
"Saya cek dulu. Tapi posisinya sudah tahu," kata Agus di kantornya, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Royani menghilang sejak operasi tangkap tangan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution.
Dia disebut berpindah-pindah di daerah Jawa untuk menghindari penyidik KPK.
Royani tiga kali mangkir dari panggilan KPK dan menghilang. Dia bahkan dipecat dari Mahkamah Agung lantaran bolos lebih dari sebulan.
Royani disebut adalah saksi kunci keterlibatan Nurhadi. Dia dicegah ke luar negeri bersama-sama Nurhadi.
KPK sebelumnya menangkap Edy Nasution saat menerima Rp 50 juta dari Doddy di Hotel Accacia, Jakarta Pusat, 20 April 2016.
Suap tersebut terkait pengajuan peninjauan kembali putusan pailit AcrossAsia Limited melawan PT First Media Tbk yang terdaftar sebagai anak perusahaan Lippo Group.
Berkas pemohonan PK itu diketahui dikirim ke MA pada 11 April 2016.
Nurhadi diketahui pernah menelepon Edy agar segera memproses pendaftaran PK tersebut.