Megawati Dianugrahi Lencana Tunas Kencana dari Pramuka
Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mendapatkan anugrah lencana Tunas Kecana sebuah penghargaan tertinggi dari Gerakan Pramuka.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mendapatkan anugrah lencana Tunas Kecana sebuah penghargaan tertinggi dari Gerakan Pramuka.
Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault mengatakan, penghargaan yang diberikan bukan sembarangan.
Selain Megawati, Gerakan Pramuka juga telah memberikan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto dan PM Malaysia Datuk Najib Razak.
"Tunas Kencana itu emas 25 gram yang Gerakan Pramuka berikan," kata Adhyaksa di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2016).
menurutnya Megawati selalu mendukung kegiatan Pramuka ketika beliau menjadi presiden.
"Beliau nggak pernah absen hadiri acara pramuka, beliau juga mendorong sehingga UU Kepramukaan yang jadi cikal-bakal kami sekarang," ucapnya.
Dirinya mengatakan, Megawati mendorong revilatisasi dan komunikasi interdepartemen dalam membentuk Undang-Undang.
"Karena ini ruh ayahanda Bung Karno, sehingga beliau tergerak meneruskan Pramuka. Kalau tidak Pramuka mungkin sudah ditinggalkan orang," kata Adhyaksa.
Sejatinya, penghargaan ini akan diberikan pada pembukaan Jambore Nasional X 2016, Minggu, 14 Agustus 2016.
Namun, Megawati berhalangan hadir.
"Ibu Mega Insya Allah hadir pada penutupan (20 Agustus)," kata Adhyaksa.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, dirinya hadir karena ditugaskan Megawati yang akan menerima lencana Tunas Kencana hari Sabtu 20 Agustus 2016 besok.
"Dalam keseluruhan kesejarahan, Ibu Mega memang menaruh perhatian kepada pramuka," katanya.
Lanjut dia, sejak kecil Megawati oleh Bung Karno diminta bergabung dalam kepanduan.
"Sebagai upaya untuk membangun rasa cinta patriotisme cinta tanah air," kata Hasto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.