Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menlu Minta Akses Consular Turki untuk Bertemu Dua Mahasiswa Indonesia

Identitas kedua mahasiswi tersebut adalah DP asal Demak dan YU asal Aceh.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menlu Minta Akses Consular Turki untuk Bertemu Dua Mahasiswa Indonesia
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Retno LP Marsudi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tengah meminta akses consuler kepada pemerintah Turki untuk bertemu dengan dua mahasiswa Indonesia yang ditangkap atas dugaan terkait kudeta di Turki.

"Kita sedang memintakan akses kekonsuleran. Ini sudah diberikan kepada direktur PWNI dan LBH. Intinya mekanisme proteksi pemerintah berjalan ketika mendengar berita tersebut," katanya di Kantor Kemenlu, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Dia menegaskan Kemenlu sudah memanggil Kedubes Turki di Jakarta dan juga sekaligus memintakan perhatian mengingat masih banyak pelajar Indonesia di Turki serta berharap perlindungan pemerintah Turki kepada pelajar Indonesia.

Hal yang sama juga sudah dilakukan Kedubes Indonesia di Ankara dan akan memberikan perhatian ekstra.

"Sudah ada satu tim yang berada disana. Jadi kami lakukan upaya untuk mendapatkan kejelasan apa alasan penangkapan tersebut," kata Retno.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, kedua WNI tersebut sudah ditangkap sejak 11 Agustus 2016 di rumah tinggalnya di kota Bursa, Turki.

Identitas kedua mahasiswi tersebut adalah DP asal Demak dan YU asal Aceh.

Berita Rekomendasi

"Beberapa upaya sudah dilakukan KBRI Ankara untuk memberikan perlindungan kepada keduanya," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/8/2016).

KBRI sudah memastikan bahwa kedua mahasiswa itu didampingi pengacara. Segera setelah mengetahui penangkapan itu, KBRI juga telah menghubungi keluarga kedua mahasiswa untuk menyampaikan kejadian tersebut.

Iqbal menambahkan, hingga saat ini belum diperoleh pemberitahuan resmi mengenai tuduhan apa yang disangkakan terhadap kedua mahasiswi itu.

Diperoleh penjelasan bahwa semula keduanya tidak termasuk target penangkapan.

"Namun, saat aparat keamanan melakukan penangkapan di salah satu rumah yang dikelola Yayasan Gulen, kedua mahasiswa ada di rumah tersebut dan mengakui bahwa mereka berdua memang tinggal di rumah tersebut," kata Iqbal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas