Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bersama Dirjen PAS, Polri Ingin Saksikan Video Testimoni Freddy

Rekaman video ini telah diserahkan ke petugas Lapas Nusakambangan sebelum dia dieksekusi.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bersama Dirjen PAS, Polri Ingin Saksikan Video Testimoni Freddy
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Terpidana mati kasus narkoba yang ditahan di Nusakambangan, Freddy Budiman (baju dan kaus biru), dihadirkan dalam rilis pengungkapan pabrik narkoba oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri di ruko Mutiara Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (14/4). Pabrik narkoba yang memproduksi ekstasi tersebut merupakan jaringan pengedar narkoba yang diduga dikendalikan oleh terpidana mati Freddy Budiman. Jaringan tersebut juga mengedarkan narkoba jenis baru, CC4, yang mempunyai bentuk seperti lembaran prangko. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri sudah mengetahui adanya rekaman video testimoni Freddy Budiman soal keterlibatan penegak hukum dalam peredaran narkoba.

Jadi selain bercerita pada Haris Azhar, Freddy juga membuat testimoni dalam bentuk rekaman.

Rekaman video ini telah diserahkan ke petugas Lapas Nusakambangan sebelum dia dieksekusi.

Ketua Tim Investigasi Polri, Komjen Dwi Priyatno mengatakan video itu sudah ada di tangan Dirjen PAS.

Tim berharap bisa menyaksikan video tersebut.

"Video ada di Dirjen PAS, sudah disana. Kami harap bisa nonton bersama untuk penanganan kasus," kata Dwi, Sabtu (20/9/2016).

Untuk diketahui, demi membuktikan kebenaran dari testimoni Freddy pada Haris Azhar di Nusakambangan pada 2014 silam, Polri membentuk tim investigasi.

Berita Rekomendasi

Tim ini terdiri dari 18 orang baik dari unsur internal seperti Kadivkum, Kadivporpam, Paminal, Humas maupun eksternal Polri yakni masyarakat sipil seperti Hendardi, Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dengan ketua tim yakni Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno.

Dengan dibentuknya tim ini, maka proses pengusutan laporan terhadap Haris di Bareskrim Polri soal pencemaran nama baik, dipending sementara.

Pasalnya Polri fokus ke pembuktian kebenaran testimoni Freddy.

Nantinya apabila memang didapat fakta-fakta ada dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan wewenang, garitifikasi hingga korupsi, maka semua bukti itu akan diserahkan untuk penyidikan di Bareskrim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas