DPR Desak Pemerintah Proaktif Melindungi Mahasiswa RI di Turki
Pemerintah harus memberikan perlindungan yang komprehensif.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Percobaan kudeta 15 Juli 2016 lalu di Turki terhadap pemerintah Presiden Erdogan berimbas panjang.
Pembersihan terhadap pengikut ulama Fethullah Gulen yang kini bermukim di Amerika Serikat diikuti juga pembersihan terhadap semua jaringan yang diduga terkait dengan ulama tersebut.
Presiden Erdogan tengah melakukan pembersihan di kalangan pemerintahan, pengusaha, tentara, hakim, jaksa, dan polisi termasuk organisasi organisasi yang dituduh berafiliasi dengan Gulen, seperti PASIAD.
Menurut anggota fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, dampak tudingan terhadap PASIAD itulah yang kemudian merembet ke mahasiswa Indonesia karena PASIAD adalah penyandang dana beasiswa bagi 300-an mahasiswa Indonesia.
Eva menerima laporan dan kekhawatiran beberapa orangtua mahasiswa terutama setelah ada penangkapan terhadap dua mahasiswa Indonesia di Turki.
"Saya mengingatkan persoalan ini tidak boleh diabaikan meski saat ini pemerintah sedang mengurus pembebasan penyanderaan di Filipina. Karena itu, Direktorat Perlindungan Warga Negara juga harus memberikan perhatian khusus terhadap penyelamatan dua mahasiswa kita di Turki dan melakukan pencegahan agar penangkapan tidak merembet ke para mahasiswa Indonesia lainnya," kata Eva melalui pesan singkatnya, Sabtu (20/8/2016).
Selain persoalan keamanan, menurut Eva, hampir bisa dipastikan, banyak mahasiswa yang kesulitan keuangan karena terhentinya beasiswa.
"Pemerintah harus memberikan perlindungan yang komprehensif. Kalau memang diperlukan untuk ditarik pulang sementara, segeralah lakukan seperti halnya ketika pemerintah mengevakuasi para mahasiswa Indonesia di Mesir saat terjadi kudeta," ujarnya.
Eva pun meminta Deplu segera menginstruksikan KBRI (bagian konsuler) di Turki melakukan komunikasi dengan Kementrian Luar Negeri Turki untuk punya akses langsung terhadap dua mahasiswa yang ditangkap sesuai Konvensi Wina.
"Sepatutnya Pemerintah sekaligus meminta jaminan perlindungan bagi para mahasiswa lainnya. Tindakan proaktif Deplu ini mendesak demi menghindarkan insiden-insiden berikutnya yang bisa terjadi akibat generalisasi kasus," katanya.