YLKI: Harga Rokok Mahal Bisa Menurunkan Tingkat Kemiskinan
YLKI menegaskan itu menyikapi wacana menaikkan harga rokok minimal Rp 50.000 per bungkus.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong harga rokok mahal karena justru bermanfaat untuk masyarakat dan negara.
YLKI menegaskan itu menyikapi wacana menaikkan harga rokok minimal Rp 50.000 per bungkus.
Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI dan Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, mengatakan tiga alasan mengapa kenaikan harga rokok bermanfaat untuk masyarakat dan negara.
Pertama, kata dia, kenaikan harga rokok akan menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin.
"Ini hal yang sangat logis, karena 70 persen konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin. Data BPS setiap tahunnya menujukkan bahwa pemicu kemiskinan di rumah tangga miskin adalah beras dan rokok. Dengan harga rokok mahal, keterjangkaun mereka terhadap rokok akan turun," kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (21/8/2016).
Kedua, menurut Tulus, menurunnya konsumsi rokok di rumah tangga miskin akan berefek positif terhadap kesejahteraan dan kesehatan mereka.
"Budget untuk membeli rokok langsung bisa dikonversi untuk membeli bahan pangan. Selain berefek negatif, rokok tidak mempunyai kandungan kalori sama sekali," jelas dia.
Ketiga, Tulus mengatakan bagi negara, harga rokok mahal akan meningkatkan pendapatan cukai, yang bisa meningkat 100% dari sekarang.
"Harga rokok mahal selain berfungsi untuk memproteksi rumah tangga miskin, juga mengatrol pendapatan negara dari sisi cukai. Apalagi saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia," kata dia.
Dijelaskan, sudah seharusnya rokok dijual mahal, sebagai instrumen pembatasan, pengendalian.
"Di negara maju harga rokok lebih dari Rp 100 ribu. Harga rokok mahal tidak akan membuat pabrik rokok bangkrut atau PHK buruh. Karena PHK buruh rokok karena pabrik melakukan mekanisasi, mengganti buruh dengan mesin," katanya.