Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Adik Kandung BW Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus RJ Lino

KPK kembali memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Adik Kandung BW Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus RJ Lino
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero) Haryadi Budi Kuncoro berjalan keluar gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (16/3/2016). Adik mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto itu diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino dalam kasus dugaan kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Senior Manager Peralatan PT Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II tahun 2010.

Haryadi akan dimintai keterangannya untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka bekas Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Haryadi yang juga sebagai penangung jawab Direktur Utama PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia sebelumnya telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik KPK.

Haryadi menjabat sebagai senior manager peralatan PT Pelindo II saat pengadaan QCC tersebut.

Adik kandung Bambang Widjojanto itu menjabatnya mulai September 2009.

Rekomendasi Untuk Anda

RJ Lino adalah tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

Lino jadi pesakitan lantaran disangka KPK menunjuk langsung perusahaan asal China, Wuxi Huang Dong Heavy Machinery dalam pengadaan QCC.

Lino diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 32,6 miliar. Lino pun harus lengser dari kursi Dirut PT Pelindo setelah mendudukinya sekitar 10 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas