Tanggapan Mendagri soal Wacana Pembatasan Caleg Artis di Pemilu
"Itu saya kira masih sebuah opsi," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan isu pembatasan artis maju sebagai calon legislatif masih berupa opsi yang belum diputuskan.
"Itu saya kira masih sebuah opsi," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Menurut Tjahjo, untuk maju sebagai calon legislatif (DPR dan DPRD) berkaitan dengan hak asasi seseorang untuk melakukan aktivitas politik.
Selain itu, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa yang berhak untuk mencalonkan seseorang untuk ikut dalam kontestasi pemilu adalah partai politik.
"Itu kewenangan partai politik. Ini menyangkut hak asasi setiap orang untuk melakukan aktivitas politik, untuk menentukan pilihan politik, untuk mempunyai sikap politik, saya harus bergabung ke partai mana, apakah saya harus mencalonkan diri sebagai anggota DPR atau kepala daerah, atau presiden melalui partai mana," tutur Tjahjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.