Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Mendagri soal Wacana Pembatasan Caleg Artis di Pemilu

"Itu saya kira masih sebuah opsi," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tanggapan Mendagri soal Wacana Pembatasan Caleg Artis di Pemilu
TRIBUNNEWS.COM
Para caleg Artis yang maju melalui Partai Amanat Nasional yang dipastikan lolos sebagai wakil rakyat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri  (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan isu pembatasan artis  maju sebagai calon legislatif masih berupa opsi yang belum diputuskan.

"Itu saya kira masih sebuah opsi," ujar Tjahjo di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Menurut Tjahjo, untuk maju sebagai calon legislatif (DPR dan DPRD) berkaitan dengan hak asasi seseorang untuk melakukan aktivitas politik.

Selain itu, politikus PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa yang berhak untuk mencalonkan seseorang untuk ikut dalam kontestasi pemilu adalah partai politik.

"Itu kewenangan partai politik. Ini menyangkut hak asasi setiap orang untuk melakukan aktivitas politik, untuk menentukan pilihan politik, untuk mempunyai sikap politik, saya harus bergabung ke partai mana, apakah saya harus mencalonkan diri sebagai anggota DPR atau kepala daerah, atau presiden melalui partai mana," tutur Tjahjo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas