Untung Rugi Kerwarganegaraan Ganda
Kewarganegaraan Gloria dipersoalkan karena ayahnya seorang warga negara Prancis dan ibunya WNI.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arcandra Tahar menjadi menteri tersingkat sepanjang sejarah kabinet di Indonesia.
Polemik kewarganegaraan Amerika yang dimiliki pria kelahiran Padang, Sumatera Barat ini, membuatnya dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, hanya dua puluh hari setelah dilantik Presiden Jokowi.
Negara dianggap kecolongan mengurus administrasi pejabat pubiknya, karena UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara mensyaratkan posisi menteri harus dijabat oleh WNI.
Persoalan kewarganegaraan juga dialami oleh Gloria Natapraja Hamel. Gadis berusia 16 tahun ini, hampir gagal menjadi pengibar bendera pusaka di Istana Negara.
Kewarganegaraan Gloria dipersoalkan karena ayahnya seorang warga negara Prancis dan ibunya WNI.
Kasus Archandra Tahar dan Glora mewakili ruwetnya status kewarganegaraan di Indonesia.
Kasus ini juga memunculkan wacana revisi UU No.12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ide tentang kewarganegaraan ganda mencuat.
Apa untungnya bagi warga negara Indonesia jika kewarganegaraan ganda diberlakukan?
Saksikan Talkshow Satu Meja, Senin 22 Agustus 2016, Pukul 22.00-23.00 episode “Untung Rugi Kewarganegaraan Ganda” bersama Pemimpin Redaksi harian Kompas, Budiman Tanuredjo.
Penulis: Budhi Kurniawan/KompasTV
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.