Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag: Ibadah Haji Pakai Paspor Palsu Tidak Sah

Menurut saya nggak sah karena bohong. Kalau usaha sah-sah saja.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kemenag: Ibadah Haji Pakai Paspor Palsu Tidak Sah
Surya/Ahmad Zaimul Haq
ilustrasi.Sejumlah CJH kloter pertama embarkasi Surabaya bersiap naik pesawat untuk menunaikan ibadah Haji di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Selasa (9/8/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menegaskan ibadah haji harus dilakukan secara benar.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin mengatakan ibadah haji yang dilakukan WNI menggunakan paspor negara lain tidak sah.

Pernyataan tersebut disampaikan M Jasin menanggapi 117 calon haji Indonesia yang gagal berangkat karena menggunakan paspor Filipina.

"Menurut saya nggak sah karena bohong. Kalau usaha sah-sah saja. Tapi ini ihtiarnya bohong. Ini ada unsur kebohongan dokumen," kata Jasin di KPK, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Pemalsuan dokumen yang dimaksud Jasin adalah mengenai data administrasi yang tertera di Paspor tersebut.

Kata dia, WNI tersebut seolah-olah tinggal di wilayah Filipina Selatan.

"Tapi faktanya kan dia orang Indonesia. Berarti ada pemalsuan dokumen," kata Jasin.

Berita Rekomendasi

Jasin mengatakan pihaknya akan menelusur pihak-pihak yang menganjurkan para WNI tersebut memalsukan identitas mereka untuk beribadah haji.

Salah satu caranya adalah menelusuri travel haji yang memiliki izin dari Kementerian Agama.

"Kalau dia itu dibujuk orang, orangnya siapa ya kita cari itu. Kemudian kalau pergi hajinya melalui luar negeri, Kemenag menelusuri apakah ada travel-travel yang diizinkan kemenag ikut membantu sindikat asing," tukas Jasin.

Sebelumnya, 177 calon jemaah haji ilegal asal Indonesia ditahan pihak Imigrasi Filipina.

Mereka diduga memanfaatkan sisa kuota haji yang diterima Filipina dari Pemerintah Arab Saudi.


Mereka ditahan di Pusat Tahanan Biro Imigrasi Camp Bagong Diwa Bicutan, Manila.

Mereka ditangkap bersama lima warga Filipina yang membawa mereka ke maskapai Philipine Airlines untuk penerbangan ke Arab Saudi, Jumat, pekan lalu.

Para jemaah asal Indonesia itu membayar mulai 6.000 – 10.000 dollar AS per orang menggunakan kuota haji yang diberikan Arab Saudi kepada Filipina.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas