Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Pengetatan Artis Mencalonkan Diri Sebagai Caleg, Ini Kata Akom

Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam kehidupan berdemokrasi sehingga tidak boleh diskriminatif

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terkait Pengetatan Artis Mencalonkan Diri Sebagai Caleg, Ini Kata Akom
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua DPR RI Ade Komarudin menyampaikan pandangannya tentang dunia politik Indonesia saat berkunjung ke kantor Tribun Network, di Jakarta, Senin (22/8/2016). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎‎Ketua DPR RI Ade Komarudin tidak setuju dengan pengetatan seorang artis untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif pada 2019 mendatang.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam kehidupan berdemokrasi.

"Kita tidak boleh diskriminatif. Dulu partai-partai berebut mencalonkan artis, pelawak untuk menggenjot suara partai," kata Ade saat berbincan dengan awak redaksi Tribunnews.com, Senin (22/8/2016).

Politikus partai Golkar itu men‎yebut, para artis yang saat ini berkecimpung di dunia politik memiliki kemampuan yang mumpuni.

Ia menyebut Nurul Arifin dan Tantowi Yahya yang awalnya berasal dari dunia artis cukup sukses saat ini dalam dunia politik.

"Sekarang kan yang tidak berkualitas bukan berarti dari kalangan artis saja. Artinya artis banyak yang pintar, kita tidak bisa mendeskreditkan artis," tuturnya.

Berita Rekomendasi

‎Masih kata Akom, yang terpenting saat ini adalah pembenahan dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang melakukan proses rekrutmen dalam sebuah partai.

Karena menurutnya, kadang proses rekrutmen yang terjadi dalam sebuah partai justru bersifat KKN.

"Sumber rekrutmen kuncinya. Artis justru banyak kok yang bagus, justru aktivis yang tidak semuanya bagus," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas