Pemerintah Harus Usut Tuntas Kasus 177 WNI Gagal Berangkat Haji
Amrullah Amri Tuasikal mendesak pemerintah mengusut tuntas pelaku yang menyebabkan 177 WNI gagal berangkat ke Tanah Suci.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Amrullah Amri Tuasikal mendesak pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama mengusut tuntas pelaku yang menyebabkan 177 WNI gagal berangkat ke Tanah Suci lantaran tertahan oleh otoritas Filipina.
"Pelakunya harus diusut tuntas, dan WNI harus juga segera dipulangkan ke tanah air," ujar Amri.
Amri juga menyoroti kinerja Kementerian Agama sebagai penyelenggara haji yang dianggap masih belum tertata dengan baik.
Salah satu contoh, dikatakan politisi Partai Gerindra ini mengenai penerbitan visa haji.
Menurutnya jemaah haji masih ada saja menemukan kesulitan mengenai penerbitan visa haji yang ingin berangkat ke Tanah Suci.
Seperti yang dialami para calon jemaah haji asal Sumedang, Jawa Barat.
Para calon jemaah haji yang berjumlah 181 orang gagal berangkat ke Tanah Suci.
Seharusnya sesuai jadwal berangkat Kamis, 11 Agustus 2016, namun gara-gara visa belum keluar akhirnya batal.
"Seharusnya permasalahan tersebut tidak terjadi setiap tahunnya, tentunya harus dilakukan dengan baik, sehingga pada musim haji saat ini tidak ada lagi permasalahan atau kendala didengar. Koordinasi yang perlu dilakukan oleh penyelenggara ibadah haji," jelas Amri.
Dia juga memahami upaya yang dilakukan Kementerian Agama jauh-jauh hari mengirimkan paspor para calon jemaah haji kepada Kedutaan Besar Arab Saudi.
Kendati demikian lobi-lobi di luar pemerintahan perlu juga dilakukan untuk menghindari banyaknya keterlambatan.
"Tentunya langkah tersebut agar permasalahan mengenai visa dan paspor yang dialami oleh calon Jemaah Haji Indonesia tidak terjadi lagi," tegasnya.