Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pleidoi Freddy Budiman Akhirnya Ditemukan, Ini Isinya

Tim Investigasi Polri telah menerima kopian dari pleidoi Freddy Budiman pada 2013 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pleidoi Freddy Budiman Akhirnya Ditemukan, Ini Isinya
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Tim Pencari Fakta Gabungan pengakuan Freddy Budiman yang juga Direktur SETARA Institute Hendardi saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (11/8/2016). Tim Pencari Fakta Gabungan bertugas membuktikan ada tidaknya dugaan keterlibatan pejabat Polri sebagaimana testimoni Freddy yang ditulis Haris Azhar dengan masa investigasi selama satu bulan yang kemudian akan dievaluasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Investigasi Polri telah menerima kopian dari pleidoi Freddy Budiman pada 2013 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Anggota Tim Investigasi Polri, Hendardi mengatakan isi pleidoi sudah di pelajari oleh tim dan tidak ada titik terang untuk mengungkap kebenaran testimoni Freddy.

"Pleidoinya sudah kami periksa dan tidak ada isinya apa-apa. Tidak ada yang menyebutkan nama atau apa. Dan juga itu bukan pleidoi Freddy tapi pleidoi dari pengacara, Freddy sendiri tidak membuat pleidoi,"‎ terang Hendardi, Rabu (24/8/2016).

Diungkapkan Hendardi, pleidoi itu‎ isinya normatif hanya pembelaan pada kliennya agar dibebaskan dari tuntutan hukum.

"Tidak ada isi yang macam-macam, hanya seperti sensasi dengan menyebut nama atau apa itu tidak ada. Jadi kalau Freddy bilang lihat saja pleidoi pengacara, itu ya sama saja tidak ada isinya," beber Hendardi.

Hendardi menambahkan meskipun tidak ada isinya namun pihaknya akan tetap mencari pengacara Freddy untuk dimintai keterangan.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, Freddy Budiman pernah mengaku dalam pleidoi pembelaannya disebutkan sejumlah nama-nama aparat yang terlibat dalam bisnis narkobanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas