Video Testimoni Freddy Budiman Akan Diserahkan Langsung Oleh Menkumham ke Kapolri
Video itu akan disampaikan secara resmi oleh Menkumham pada hari ini atau besok
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkumham akan langsung menyerahkan video testimoni Freddy Budiman yang dibuat sebelum dieksekusi, pada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Kemarin Tim Investigasi Polri sudah diterima langsung oleh Pak Menkumham. Hasil pembicaraan, nanti dari Menkumham akan menyampaikan video itu ke pimpinan Polri," terang Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Rabu (24/8/2016) di Mabes Polri.
Jenderal bintang dua ini melanjutkan, berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya, video itu akan disampaikan secara resmi oleh Menkumham pada hari ini atau besok.
"Kami menunggu kabar, apakah hari ini atau besok. Kami belum nonton video itu, nanti setelah penyerahan baru bisa," lanjut Boy.
Untuk diketahui, demi membuktikan kebenaran dari testimoni Freddy pada Haris di Nusakambangan pada 2014 silam, Polri membentuk tim investigasi.
Tim ini terdiri dari 18 orang baik dari unsur internal seperti Kadivkum, Kadivporpam, Paminal, Humas maupun eksternal Polri yakni masyarakat sipil seperti Hendardi, Effendi Gazali, hingga Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti dengan ketua tim yakni Irwasum Polri, Komjen Dwi Priyatno.
Dengan dibentuknya tim ini, maka proses pengusutan laporan terhadap Haris di Bareskrim Polri soal pencemaran nama baik, dipending sementara. Pasalnya Polri fokus ke pembuktian kebenaran testimoni Freddy.
Nantinya apabila memang didapat fakta-fakta ada dugaan pelanggaran pidana seperti penyalahgunaan wewenang, garitifikasi hingga korupsi, maka semua bukti itu akan diserahkan untuk penyidikan di Bareskrim.