Pelaku Bom Bali Ali Imron Jadi Nara Sumber di DPR RI
Ali adalah terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus bom Bali 2001.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku Bom Bali 2001 Ali Imron bersama Badan Nasionalisme Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendatangi Gedung DPR.
Ia diminta Panitia Khusus (Pansus) untuk memberikan masukan serta pengalamannya terkait RUU Terorisme.
Ali terlihat mengenakan kemeja batik hitam serta celana jeans dan sepatu gunung.
Petugas kepolisian ikut mendampingi Ali Imron saat datang ke Kompleks Parlemen, Kamis (25/8/2016).
"Densus 88 menempatkan saya di Tahanan Polda Metro Jaya, dulu dari Bali," kata Ali Imron ketika ditanya aktivitasnya sehari-hari.
Adik dari pelaku bom Bali Imam Samudera itu mengaku sehari-hari melakukan kegiatan menulis.
Tulisannya mengenai deradikalisasi itu dituangkan dalam website www.aliimron.com.
Ali mengajak pelaku teror kembali ke jalan yang benar. "Tidak di jalan jihad yang tidak benar," ujar Ali.
Ali juga sering diundang BNPT untuk berbicara mengenai deradikalisasi. Ia mengaku hanya itu kegiatan sehari-hari.
"Jadi saya kesini bukan pribadi, tapi diundang melalui BNPT," tuturnya.
Ali adalah terpidana hukuman seumur hidup dalam kasus bom Bali 2001.
Dia berperan membawa mobil van yang berisi bahan peledak.
Di dalam peristiwa itu, warga Australia yang paling banyak menjadi korban yakni 88 warganya tewas.