Rayakan HUT Jateng, Bank Jateng Kucurkan Dana CSR Bagi 7000 Pekerja
Penyaluran dana CSR ini memang tepat sasaran jika diberikan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial kepada pekerja yang membutuhkan.
TRIBUNNEWS.COM - Bank Jawa Tengah (Bank Jateng) mengucurkan dana CSR bagi 7000 pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Jateng-DIY dalam bentuk kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).
Iurannya dibayarkan oleh Bank Jateng selama 6 Bulan, sebagai ungkapan rasa syukur dan berbagi ke sesama dalam rangka HUT Provinsi Jateng ke 66 di Magelang, Jumat (26/8).
Para pekerja BPU yang menerima bantuan pembiayaan iuran ini merupakan kategori pekerja rentan, seperti petani, pengrajin, petugas kebersihan, pedagang asongan, dan lain sebagainya, yang mengalami kemunduran ekonomi jika mengalami risiko pekerjaan yang dijalani.
Oleh karena itu, bantuan dari pihak lain sangat dibutuhkan agar para pekerja rentan ini dapat merasakan perlindungan dari lembaga Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJSTK.
Penyerahan bantuan CSR tersebut diberikan secara simbolis kepada lima pekerja rentan disaksikan Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto, yang sangat mengapresiasi hal ini.
"Penyaluran dana CSR ini memang tepat sasaran jika diberikan dalam bentuk perlindungan jaminan sosial kepada pekerja yang membutuhkan, apalagi mereka yang memiliki risiko pekerjaan yang tinggi," ungkap Agus.
Agus mengatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu upaya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan melalui optimalisasi dana CSR perusahaan, perbankan, dan mitra lainnya. Sekain perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat tercapai.
Terkait pekerja rentan ini, Arie Sujito, Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), mengatakan bahwa risiko kemunduran ekonomi bagi para pekerja rentan ini sangat mungkin terjadi kepada mereka akibat kecelakaan kerja, kematian ataupun hari tua.
"Risiko itu kerap terjadi kepada mereka, program CSR dari perusahaan bisa menjadi salah satu alternatif pembiayaan iuran perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Selain itu penggunaan dana CSR akan lebih tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya," ujar Arie.
"Pekerja rentan ini belum terpapar oleh jaminan sosial, bisa jadi dikarenakan mereka tidak memiliki kemampuan untuk membayar iurannya, atau bahkan belum menjadi prioritas bagi mereka," tambahnya.
Agus menjelaskan bahwa timnya saat ini sedang mempersiapkan sistem yang berbasis sistem elektronis/online untuk memfasilitasi proses donasi ini agar transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
"Nantinya sistem ini akan menyediakan data kepesertaan pekerja rentan, agar para donatur dapat menentukan sendiri siapa yang ingin diberikan donasi. Selain itu, donatur juga bebas memberikan jangka waktu perlindungan, pilihan program yang diikuti, dan jumlah penerima donasi (Donatee)," jelas Agus.
"Dengan cara ini, kami bersama mitra kerja yang ikut serta akan membantu mengurangi kerentanan sosial terhadap pekerja di Indonesia, sekaligus menjadikan mereka para pekerja yang mandiri dan tangguh,"tambah Agus.
Di Wilayah Jawa Tengah sendiri, Kantor BPJSTK Wilayah Jateng-DIY telah mencatatkan kepesertaan aktif sebanyak 35.121 perusahaan dengan tenaga kerja sektor Penerima Upah (PU) sebanyak 1,42 juta pekerja dan BPU sebanyak 73.721 pekerja serta 495.725 pekerja pada sektor Jasa Konstruksi.
Secara keseluruhan, terhitung akhir Juli 2016, BPJSTK mencatat 348,3 ribu perusahaan telah terdaftar di seluruh Kantor Cabang BPJSTK dengan tenaga kerja aktif mencapai 19,92 juta pekerja.
Diharapkan melalui kerjasama CSR bersama mitra kerja BPJSTK ini nantinya perlindungan yang diberikan akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan, agar perlindungan menyeluruh dapat tercapai.
"Kami sangat mengapresiasi inisiatif mulia Bank Jateng dalam mendonasikan CSR-nya untuk iuran pekerja rentan. Tentunya kami berharap perusahaan lainnya dapat mengikuti jejak Bank Jateng dalam memfasilitasi pekerja Indonesia untuk menjadi peserta BPJSTK melalui dana CSR agar kesejahteraan hidup para pekerja bisa meningkat. Juga kami harap donasi-donasi ini akan berkelanjutan, agar kesinambungan kepesertaan pekerja rentan ini terjaga sampai mereka bisa mandiri," pungkas Agus.