Urai Pengakuan Freddy, Bandar Besar Narkoba di Rutan Salemba
Akiong menjadi inisiator pemesan dan diduga besar sebagai pemilik 50 kg sabu kristal di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Napi di LP Salemba bernama Akiong diperiksa oleh Tim Investigasi Polri pada Kamis (24/8/2016) kemarin.
Seperti diketahui, Akiong adalah pemain besar dalam bisnis narkoba. Akiong menjadi inisiator pemesan dan diduga besar sebagai pemilik 50 kg sabu kristal di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Pengungkapan sabu 50 kg ini dilakukan oleh BNN pada Selasa (14/6/2016) silam. Sabu tersebut disimpan di sembilan buah pipa besi. Ada lima tersangka di kasus ini, HE, EN, ED, GN, dan DD.
HE merupakan mantan napi LP Cipinang yang saat ini berstatus bebas bersyarat. HE juga suruhan dari Akiong.
Ketua Tim Investigasi Polri, Irjen Dwi Priyatno membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Akiong oleh anggotanya.
"Kemarin Akiong diperiksa di LP Salemba oleh bu Poengky, komisioner Kompolnas. Pemeriksaan di Salemba dilakukan dua kali," ucap Dwi, Jumat (25/8/2016).
Mantan Kapolda Jawa Tengah ini menambahkan pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan dari Akiong karena masih dilakukan analisa oleh tim.