Konflik Kepentingan Jadi Penyebab Korupsi Subur di DPR
"Potensi ini semakin mengkhawatirkan mengingat lebih dari setengah anggota DPR memiliki latar belakang sebagai pengusaha,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU MD3 mengungkap satu faktor yang membuat korupsi subur di DPR.
Hal tersebut dikarenakan tingginya potensi benturan kepentingan pribadi dengan kewenangannya sebagai anggota DPR.
"Potensi ini semakin mengkhawatirkan mengingat lebih dari setengah anggota DPR memiliki latar belakang sebagai pengusaha," kata peneliti IBC, Roy Salam di Seknas FITRA, Jakarta, Minggu (28/8/2016).
Roy mengingatkan DPR yang mengembang tiga fungsi strategis yang rawan ditunggangi kepentingan bisnis baik itu fungsi legislasi,anggaran, dan pengawasan.
Ia mengatakan pengaturan konflik kepentingan menjadi hal yang sangat penting.
"Tujuannya untuk menghindari atau mengurangi potensi konflik kepentingan yang dapat mengancam profesionalitas dan integritas anggota DPR dalam menjalankan fungsi dan perannya," katanya.
Roy menuturkan terlibatnya legislator dalam kasus korupsi bukan hal baru.
Modusnya paling banyak yakni suap dalam proses perumusan kebijakan dan penganggaran.
Kasus tersebut umumnya juga melibatkan cabang pemerintahan lain seperti eksekutif, yudikatif, pengusaha serta dilakukan lintas komisi dan partai.
"Keseragaman ini menunjukkan bahwa korupsi di legislatif merupakan persoalan berulang dari periode ke periode dan penindakannya tidak banyak menimbulkan efek jera," tuturnya.
Roy mengatakan anggota DPR tetap saja memanfaatkan wewenang dan pengaruh untuk mencari rente dari APBN.
Pos-pos APBN yang memang sangat rawan ditunggangi kepentingan rente anggota DPR.
Koalisi, kata Roy, menilai persoalan korupsi di DPR dikarenakan tingginya ongkos politik.
Kemudian minimnya pengaturan yang dapat mencegah potensi penyalahgunaan fungsi DPR.
"Terjadi disorientasi sejumlah politisi dalam politik. Partai politik masih menjadikan kadernya di DPR sebagai salah satu sumber keuangan partai," katanya.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk UU MD3 menggelar jumpa pers jelang peringatan Ulang Tahun DPR ke-71 di Seknas FITRA, Jakarta, Minggu (28/8/2016).
Anggota Koalisi terdiri dari IPC, PSHK, KOPEL, IBC, FITRA, Yappika, ICW, TII, SPD dan Perludem.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.