Bareskrim Periksa 44 Orang Terkait Penipuan 177 Jemaah Calon Haji
Kepolisian Filipina telah menetapkan tersangka pada lima orang warga mereka.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 44 orang telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus penipuan 177 jemaah calon haji Indonesia yang hendak berangkat melalui Filipina.
Karena tertipu ke-177 jemaah calon haji ini akhirnya diamankan pihak Imigrasi di Bandara Filipina.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan 44 orang yang diperiksa itu yakni 25 orang di Filipina baik korban maupun koordinator dan 19 orang di Indonesia, termasuk agen travel yang memberangkatkan.
"Ini terus simultan, kami koordinasi terus dengan atase Polri di Filipina, Kemenlu, Kemenag dan Dirjen Imigrasi. Hasil koordinasi dengan Kemenag, kemungkinan besar saudara-saudara kita akan segera dipulangkan ke Indonesia," tutur Agus, Senin (29/8/2016) di Mabes Polri.
Dilanjutkan Agus, untuk di Indonesia, Bareskrim belum menetapkan status tersangka pun.
Namun di Filipina, kepolisian Filipina telah menetapkan tersangka pada lima orang warga mereka.
"Karena ini memang paspor Filipina yang disalahgunakan. Karena memang keberangkatan saudara-saudara kita ke Filipina itu paspornya asli semua. Hanya keberangkatan mereka dari Filipina ke Arab Saudi ada data pendukung yang dipalsukan," tegasnya.
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Agus Andrianto mengatakan sebelum dicegah pada Jumat 19 Agustus 2016 lalu, 177 WNI ini sempat pulang pergi, Indonesia ke Filipina untuk pengurusan paspor.
Keberangkatan mereka ini diakomodir oleh beberapa orang dari pihak travel atau biro jasa perjalanan haji ilegal.
"Mereka ini dua kali berangkat ke Filipina. Awalnya mereka direkrut lalu membayar sebagian. Kemudian ke Filipina untuk urus paspor dan balik lagi ke Indonesia," ungkapnya.
Setelah paspor selesai, mereka kembali lagi ke Filipina untuk mengambil paspor dan visa haji yang telah jadi. Saat di Filipina, mereka langsung ke tanah suci.
"Makanya saat akan ke Arab, mereka ketahuan Imigrasi. Mereka ini korban, mereka tidak mengetahui adanya kesalahan prosedur keberangkatan haji. Namanya orang mau ibadah, saya yakin mereka tidak ada niatan ganti kewarganegaraan. Ini semua konspirasi dari jaringan ini," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.