Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rayakan HUT Ke-71, Pimpinan DPR Potong Tumpeng

Saat acara berlangsung, kelima pimpinan DPR bertugas menjadi pemotong tumpeng.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rayakan HUT Ke-71, Pimpinan DPR Potong Tumpeng
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
HUT ke 71 DPR RI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin melakukan pemotongan tumpeng merayakan HUT ke-71 Dewan Perwakilan Rakyat.

Acara tersebut digelar usai rapat paripurna yang mengagendakan pembacaan laporan kinerja DPR selama setahun.

Saat acara berlangsung, kelima pimpinan DPR bertugas menjadi pemotong tumpeng.

Proses itu dilakukan di depan ruang sidang paripurna DPR.

Ketua DPR Ade Komarudin bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, Fadli Zon dan Fahri Hamzah.

Pimpinan DPR lalu menyerahkan tumpeng kepada Ketua MA Hatta Ali, Ketua MK Arif Hidayat dan Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari, Wakil Ketua MPR Mahyudin dan Mantan Ketua DPR Agung Laksono.

Rencananya potongan tumpeng ini juga akan diberikan kepada Mantan Ketua DPR Akbar Tandjung dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Namun keduanya tidak muncul.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tentu dengan komunikasi yang baik dengan ketua partai untuk membawa parlemen ini kepada harapan masyarakat pada umumnya. 19 tahun setelah reformasi di mana ada perubahan politik di mana kebebasan menyatakan pendapat dapat tumbuh dan berkembang," kata Akom di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Usai acara pemotongan tumpeng, anggota DPR, tamu undangan dan awak media menikmati hidangan yang tersedia. 

Dalam merayakan ulang tahun DPR, Kesekjenan DPR menyuguhkan beragam makanan untuk tamu dan anggota DPR yang hadir.

Mulai dari nasi kebuli, iga sapi, nasi hainan, bebek panggang, soto kudus, soto ayam, sushi, es podeng, mie kangkung dan pempek palembang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas