Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Belum Mau Ungkap Identitas Pemberi Gratifikasi Rohadi

Priharsa Nugraha, mengatakan pihaknya belum bisa mengungkapkan siapa indentitasnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Belum Mau Ungkap Identitas Pemberi Gratifikasi Rohadi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Panitera Pengganti PN Jakarta Utara, Rohadi (memakai baju tahanan) keluar dari kantor KPK Jakarta usai diperiksa, Kamis (16/6/2016). Rohadi ditahan karena diduga menerima suap terkait pengurangan vonis perbuatan asusila terhadap anak yang dilakukan Saipul Jamil. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penyidikan siapa sosok yang memberikan hadian (dugaan gratifikasi) kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rohadi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan pihaknya belum bisa mengungkapkan siapa indentitasnya.

"Mengenai detilnya (dugaan pemberi gratifikasi) nggak bisa disampaikan, karena proses penyidikannya masih berjalan," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2016).

Seperti diketahui, KPK telah mengumumkan penetapan status tersangka kasus dugaan pemberian gratifikasi kepada Rohadi selaku Panitera PN Jakpus.

Namun belum dijelaskan, siapa pihak terduga pemberi gratifikasi itu.

Pimpinan KPK hanya menjelaskan bahwa pemberian gratifikasi ini terkait penanganan perkara, bisa pidana atau perdata di PN Jakpus, bahkan Mahkamah Agung (MA).

"Patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk menggerakan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, terkait dengan pengurusan perkara di MA," kata Priharsa saat jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/8/2016).

Rekomendasi Untuk Anda

Diketahui, Rohadi lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, usai tertangkap tangan pada 15 Juni 2016 lalu. Dia ditengarai menerima uang sebesar Rp250 juta dari kakak pedangdut Saipul Jamil.

Namun, saat penangkapan KPK justru menemukan uang yang lebih dari Rp250 juta yakni Rp700 juta dari dalam mobil Rohadi. Menurut KPK uang ini terkait penanganan kasus lain, bukan Saipul.

"Diduga pemberian uang itu dari Sareh dan kasusnya ditangani R (Rohadi)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas