Menag Usulkan Tambahan Syarat Wajib Haji
Indonesia merupakan negara dengan waktu tunggu paling lama, setidaknya untuk kawasan ASEAN.
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nurmullia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi umat Islam, haji adalah rukum Islam ke lima yang harus ditunaikan. Namun permasalahannya untuk menunaikan ibadah haji bukanlah suatu hal yang mudah. selain biayanya tidak murah, yakni mencapai lebih dari Rp 35 juta rupiah, waktu tunggunya juga tidak sebentar.
Indonesia merupakan negara dengan waktu tunggu paling lama, setidaknya untuk kawasan ASEAN.
Sebagai negara yang diberi jatah 152.716 jamaah setiap tahunnya dari pemerintah Arab Saudi, seorang muslim di Indonesia harus menunggu sampai puluhan tahun sebelum bisa berangkat haji. Di Sidrap, Sulawesi Selatan, waktu tunggunya bisa mencapai 39 tahun.
Menteri Agama, Lukman Hakim Ysaifuddin mengatakan akibat waktu tunggu yang lama itu, terdapat 177 orang yang terperdaya oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab, untuk berangkat ke Filipina.
Mereka lalu memalsukan identitas, untuk memanfaatkan kuota haji sisa. Alhasil, ke177 orang itu diamankan aparat Filipina.
"Mereka itu korban, sudah bayar ratusan juta, batal berhaji," ujar Lukman dalam rapat bersama komisi VIII DPR RI, di komplek parlemen, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Dengan kondisi saat ini, ia memastikan tidak mungkin seseorang bisa berangkat haji di tahun yang sama, setelah ia membayar ongkos haji.
Kalaupun ada yang menawarkan hal itu, pastilah tawaran tersebut palsu, atau ibadah haji dilakukan dengan cara melanggar hukum.
Untuk mengantisipasi terulangnya kasus 177 jamaah haji itu, pemerintah tengah mengupayakan pembatasan bagi seorang musilm untuk menunaika ibadah haji, dan mengusahakan penambahan kuota.
Selain itu pemerintah juga akan mensosialisasikan cara ibadah haji yang sesuai peraturan, serta meminta alim ulama untuk menambah syarat wajib haji.
Ia mengatakan syarat wajib bagi seorang muslim untuk menunaikan ibadah haji saat ini antara lain adalah keimanan, kemampuan finansial dan kesehatan.
Mantan anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengataka syarat wajib haji harus ditambah satu lagi, yakni peluang.
"Tidak hanyan finansial (dan kesehatan, juga peuang, ini kami coba sosialisasikan. Ormas-ormas Islam sudah sependapat, termasuk MUI (Majelis Ulama Indonesia)," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.