Budi Waseso: Harus Diakui Profesi Artis Rentan Terhadap Narkoba
"Memang harus diakui profesi yang rentan salah satunya artis, kenapa juga mudah terekspos karena publik figur,"
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan profesi artis rentan terhadap bahaya narkoba.
Namun demikian bukan berarti para pelaku industri hiburan Tanah Air identik dengan narkoba.
Pria yang akrab disapa Buwas tersebut menuturkan profesi artis dinilai rentan narkoba karena para pelakunya publik figur sehingga bisa dengan cepatnya langsung terekspos.
"Saya kira jangan terus hukum profesi artis itu rentan narkoba."
"Memang harus diakui profesi yang rentan salah satunya artis, kenapa juga mudah terekspos karena publik figur," katanya, saat berada di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (31/8).
Menurutnya jika ada para pelaku yang kedapatan mengonsumsi narkoba, hal itu lebih kepada individu dan bukan profesi artis itu sendiri.
"Kita tidak boleh bicara begitu, ini orang per orang dan memang kalangan artis rentan. Mereka (kalangan artis) sudah berbuat tapi kan ada oknum," ungkapnya.
Buwas menceritakan untuk mencegah bahaya narkoba di kalangan artis, pihaknya telah bekerjasama dengan PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia).
Serta sejumlah selebritis untuk mengkampanyekan kegiatan antinarkoba.
"Saya kira kita sudah kerjasama dengan PARFI dan melantik beberapa artis jadi penggiat anti narkotika. Salah satunya Jupe (Julia Perez), termasuk Ayu Ting-Ting dijadikan penggiat antinarkoba," ungkapnya.
Ia menambahkan untuk memberikan efek jera kepada para pengguna narkoba, aparat harus memberikan hukuman yang sesuai.
Hal ini harus dilakukan supaya mereka tidak mengulangi kesalahannya.
"Untuk efek jera salah satunya dengan hukum," katanya.
Sebelumnya Ketua PARFI Gatot Brajamusti ditangkap aparat Polres Mataram karena menggunakan narkoba.
Dalam penangkapan tersebut, Gatot ditemani sang istri, Dewi Aminah serta beberapa orang lainnya.
Penulis: Junianto Hamonangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.