Cegah Meluasnya Penyebaran Virus Zika, Pemerintah Keluarkan Travel Advisory
Hal itu menyusul meningkatnya penderita virus Zika dari 41 menjadi 82 kasus.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melakukan upaya pencegahan dengan menerbitkan travel advisory atau saran tidak melakukan perjalanan ke negara yang telah terjangkit virus Zika.
Hal itu menyusul meningkatnya penderita virus Zika dari 41 menjadi 82 kasus.
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengimbau agar warga Indonesia sementara waktu tidak mengunjungi Singapura atau negara yang terjangkut virus Zika.
"Saya mengimbau, karena ini ada travel advisory untuk yang mau bepergian mungkin boleh memikirkan kembali," kata Nila di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Nila menuturkan imbauan tersebut lebih diutamakan kepada ibu hamil.
Pasalnya, ibu hamil disebut paling rentan terkena dan berpotensi melahirkan bayi mikrosefalus atau kepala mengecil.
Sebelum mengeluarkan saran ini, Nila mengakui pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Sementara, di dalam negeri Kemenkes telah menginstruksikan kantor kesehatan di setiap bandara untuk meningkatkan kewaspadaan.
Salah satunya dengan memasang alat thermal scanner, terutama di pintu masuk luar negeri menuju Indonesia seperti di Batam dan Jakarta.
Nila juga mengimbau agar masyarakat turut waspada terhadap penyebaran virus zika. Ia meminta agar masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan dari sarang nyamuk. Sementara, Direktur Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan Mohammad Subuh mengatakan hingga kini pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI dan otoritas kesehatan Singapura, terkait penyebaran virus zika.
Dari koordinasi itu, Subuh mengatakan pihaknya belum mendapatkan klarifikasi mengenai informasi satu WNI yang dilaporkan terjangkit virus zika.
"Masih dilacak sampai siang ini. Sampai saat ini memang belum ada WNI dari 82 kasus itu dilaporkan kepada kami," ujar Subuh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.