Sekjen PDIP Jelaskan Bambang DH Diganti Bukan Dicopot
Dengan tidak lagi menjadi pelaksana tugas Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta maka Bambang dapat lebih fokus menjalankan kewajibannya.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Fajar Anjungroso
![Sekjen PDIP Jelaskan Bambang DH Diganti Bukan Dicopot](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/hasto-kristiyanto-ahok-djarot-siusung-kembali-pilgub-2017_20160823_124537.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan memutuskan memberhentikan Bambang DH dari jabatannya pelaksana tugas Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta. Posisi Bambang diisi oleh Adi Wijaya.
Berbagai pendapat pun muncul seiring pergantian posisi Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta tersebut.
Tidak sedikit yang berpendapat bahwa pergantian posisi Bambang DH adalah bentuk pencopotan.
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristianto mengatakan, pergantian orang nomor satu PDI Perjuangaan di Jakarta semata-mata hanya untuk memenuhi peraturan KPU.
Menurutnya, jika PDI Perjuangan ingin mendaftar calon kepala daerah di KPU maka harus didaftarkan Ketua DPD yang definitif.
"Tidak ada pertimbangan lain, hanya memenuhi peraturan KPU. Pasangan calon kepala daerah harus didaftarkan oleh Ketua yang definitif," kata Hasto di sela pembukaan sekolah partai PDI Perjuangan, di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, Selasa (30/8/2016).
Hasto pun membantah Bambang DH dicopot dari jabatannya, melainkan hanya digantikan.
Dikatakannya, jika ada pihak yang mengatakan Bambang DH dicopot hal itu adalah upaya untuk memecah belah PDI Perjuangan.
"Kalau ada yang katakan pencopotan, itu framing untuk memecah soliditas partai. Sehingga tidak ada itu pencopotan," tuturnya.
Masih kata Hasto, Bambang DH sebelumnya diberi amanah menjadi ketua tim pemenangan pemilu PDI Perjuangan.
Dengan tidak lagi menjadi pelaksana tugas Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta maka Bambang dapat lebih fokus menjalankan kewajibannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.