Wakil Ketua DPR Ingatkan Pemerintah Agar Tax Amnesty Tidak Salah Sasaran
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta agar pelaksanaan UU pengampunan pajak (tax amnesty) tidak salah sasaran.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Fajar Anjungroso

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta agar pelaksanaan UU pengampunan pajak (tax amnesty) tidak salah sasaran.
Hal itu harus dimanfaatkan para orang-orang kaya yang berada di luar negeri dan tidak membayar pajak.
Karena itu sasarannya bukan rakyat kecil, petani, nelayan, buruh, dan sebagainya, yang resah selama ini.
“Seharusnya yang menjadi sasaran tax amnesti adalah orang-orang kaya, yang berada di luar negeri dan belum membayar pajak dan atau kekayaan orang Indonesia yang disimpan di luar negeri yang tidak pernah clear selama ini. Bukan yang di dalam negeri apalagi orang orang yang tidak punya,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Hal tersebut kata Fadli sesuai dengan yang didengar langsung dari Presiden Jokowi.
“Waktu itu saya bertanya kepada Presiden Jokowi ketika rapat konsultasi terakhir, urgensinya dengan UU itu nanti akan berbondong-bondong uang masuk dari luar negeri, dan nilainya disebut sampai Rp 180 triliun,” tuturnya.
Karena itu menurut Fadli, sasaran pengampunan pajak itu adalah orang-orang kaya yang di luar negeri, bukan yang di dalam negeri.
"Apalagi orang-orang yang tidak punya. Saya kira implementasinya sudah dievaluasi untuk mengintensifkan pembayaran pajak dan itu bagus. Hanya saja jangan sampai salah sasaran," ujarnya.
Kalau salah sasaran lanjut Fadli akan sangat membahayakan, karena pajak itu uang rakyat dan harus kembali kepada rakyat.
"Negara-negara maju sukses menarik pajak karena rakyat ikut menuntut kontribusi dari pajak, dan terbukti dikembalikan oleh negara misalnya dalam bentuk dana untuk kesehatan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain," tandasnya.