Setelah Diganti, di Mana Sutiyoso Akan Berlabuh?
Dalam surat yang dilayangkan Presiden pagi ini, Sutiyoso bakal digantikan oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Budi Gunawan.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melayangkan surat pergantian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Presiden Jusuf Kalla menampik ada alasan khusus di balik pergantian Sutiyoso.
“Kalau soal pejabat BIN memang itu kan tidak punya batas waktu, ada yang panjang dan pendek, memang tidak ada aturan, sesuai dengan pertimbangan Pak Presiden bahwa ini perlu diganti dan tidak perlu diganti,” kata Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (2/9/2016).
Wapres menegaskan, pergantian Sutiyoso sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi. Jika memang Presiden menganggap pergantian Sutiyoso diperlukan, maka mantan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia itu akan diganti.
Dalam surat yang dilayangkan Presiden pagi ini, Sutiyoso bakal digantikan oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Budi Gunawan.
Lantas, apakah Sutiyoso akan diberi jabatan lain setelah tak lagi menjabat sebagai Kepala BIN?
“Tentu semua juga dipertimbangkan, tetapi juga menyangkut usia. Tentu kalau aktif secara langsung tentu melampaui, tetapi tentu Presiden akan mempertimbangkan yang sesuai dengan beliau,” ujar Kalla.
Sebelumnya, pimpinan DPR telah menerima surat usulan pergantian Kepala BIN dari Presiden Joko Widodo.
Surat tersebut diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Jumat (2/9/2016) pagi.
"Jadi, Kepala BIN diusulkan nama baru, yaitu Pak Budi Gunawan. Proses selanjutnya di DPR karena harus ada pertimbangan dari DPR," ujar Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Saat ditanya alasan pergantian, Pratikno mengatakan, langkah itu hanya regenerasi dan tak ada periodisasi yang tegas terkait masa jabatan kepala BIN.
Penulis : Dani Prabowo