Presiden Tepat Pilih Budi Gunawan Jadi Kepala BIN
Bagi kita apakah militer atau sipil tidak masalah.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Evita Nursanty menilai penunjukan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sangat tepat.
Menurutnya, latar belakang Budi Gunawan dikenal cerdas, pekerja keras dan punya banyak jaringan menjadi kekuatan penting untuk mengemban tugas di BIN.
"Apa yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo sudah tepat, dan saya yakin Budi Gunawan bisa menunjukkan prestasi terbaiknya. Kita akan kawal terus nanti saat fit and proper test di Komisi I, sebab menurut UU No17 Tahun tentang Intelijen Negara, DPR punya waktu 20 hari menyampaikan pertimbangan," kata Evita melalui pesan singkatnya, Sabtu (3/9/2016).
Menurut politikus PDI Perjuangan itu, Budi Gunawan memiliki pengalaman yang lengkap baik di sejumlah lembaga yang ada di bawah Mabes Polri hingga di kewilayahan antara lain menjadi Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.
"Dia juga sangat memahami dunia intelijen, dan memiliki kompetensi yang tinggi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BIN, sebagaimana diamanatkan dalam UU No 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara," ujarnya.
Secara khusus Evita meminta semua pihak untuk tidak mendikotomikan milter dan nonmiliter untuk jabatan pimpinan BIN.
Sebab UU memang tidak membeda-bedakan, termasuk waktu pergantian kepala BIN bisa kapan saja, dan itu sepenuhnya hak prerogatif presiden yang harus dihormati.
"Bagi kita apakah militer atau sipil tidak masalah. Kita pernah punya polisi yakni Jenderal Polisi (Purn) Sutanto yang jadi kepala BIN ada juga dari sipil di jabatan wakil kepala BIN. Di negara-negara lain seperti Amerika Serikat juga punya nama pimpinan intelijen dari sipil. Jadi itu bukan hal aneh, apalagi Budi Gunawan yang berumur 56 tahun jauh lebih muda dibandingkan Sutiyoso yang sudah 71 tahun," ujarnya.
Begitu juga dengan hubungan kepala BIN dengan deputi, direktur ataupun pejabat-pejabat Kabinda, menurut Evita, tidak ada masalah, sebab masing-masing punya tugas, kewenangan, organisasi dan tata kerja yang diatur dalam perundang-undangan.
Dikatakannya, Budi Gunawan memiliki prestasi mengagumkan dalam karirnya, sebagai jenderal termuda di Polri saat dipromosikan naik pangkat bintang satu dengan jabatan sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri.
Lalu setelah menjadi ajudan Presiden RI pada 2001-2004, Budi Gunawan dipercaya menjadi Karobinkar SSDM Polri (2004-2006), Kaselapa Lemdiklat Polri (2006-2008), Kapolda Jambi (2008-2009), Kadiv Binkum Polri (2009-2010) dan Kadiv Propam Polri (2010-2012).
Setelah itu, Budi Gunawan diangkat menjadi Kapolda Bali (2012), Kalemdiklat Polri (2012-2015), dan menjadi Wakapolri (2015-Sekarang).
"Artinya, dengan berbagai pengalaman ini dia memiliki kemampuan administratif dan koordinatif yang baik. Dia juga memiliki banyak jaringan yang bisa membantu memudahkan tugas-tugasnya. Kemudian dia memiliki akselerasi yang cepat untuk bisa memperkuat kekuatan yang ada. Itu sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai kepala BIN," ujarnya.
Diingatkan Evita, BIN sesuai UU Intelijen menyelenggarakan fungsi intelijen dalam dan luar negeri, serta fungsi koordinasi intelijen negara.
Pada Pasal 39 menyatakan BIN dalam kedudukannya sebagai koordinator penyelenggara Intelijen Negara bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan Intelijen Negara; memadukan produk Intelijen; melaporkan penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden; dan mengatur dan mengoordinasikan Intelijen pengamanan pimpinan nasional.
Dengan demikian Kepala BIN memiliki tugas besar untuk mengoordinir penyelenggaraan intelijen negara ini.
"Dan jika dilihat dari track record Budi Gunawan, kita yakin pengalaman selama ini baik di internal Polri, ke TNI maupun ke pihak lain. Budi Gunawan bisa mengatur dan membuat pola hubungan dan koordinasi yang baik," katanya.