Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ciduk Bupati Banyuasin Terkait Dugaan Kasus Izin Lahan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian bersama Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan daerah setempat.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Ciduk Bupati Banyuasin Terkait Dugaan Kasus Izin Lahan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian bersama Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan daerah setempat.

"Infonya ada lima orang. Dua pemberi dan tiga orang penerima yang diamankan. Bupati Banyuasin, Sekda, dan Kadinas Pendidikan," kata seorang sumber kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/9/2016).

Lima orang yang ditangkap KPK saat ini dibawa ke Polda Sumatera Selatan.

Namun, hingga berita ini dihimpun belum ada informasi resmi dari KPK.

Informasi dihimpun, Yon ditangkap terkait kasus dugaan suap pemberian izin lahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sudah melakaukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan, Minggu (4/9/2016).

BERITA TERKAIT

"Benar hari ini ada OTT di Sumatera Selatan. Mengenai siapa, berapa orang dan kasusnya apa, akan diumumkan besok," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas