KPK Ciduk Bupati Banyuasin Terkait Dugaan Kasus Izin Lahan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian bersama Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan daerah setempat.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian bersama Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan daerah setempat.
"Infonya ada lima orang. Dua pemberi dan tiga orang penerima yang diamankan. Bupati Banyuasin, Sekda, dan Kadinas Pendidikan," kata seorang sumber kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/9/2016).
Lima orang yang ditangkap KPK saat ini dibawa ke Polda Sumatera Selatan.
Namun, hingga berita ini dihimpun belum ada informasi resmi dari KPK.
Informasi dihimpun, Yon ditangkap terkait kasus dugaan suap pemberian izin lahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya sudah melakaukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan, Minggu (4/9/2016).
"Benar hari ini ada OTT di Sumatera Selatan. Mengenai siapa, berapa orang dan kasusnya apa, akan diumumkan besok," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.