Dicecar Pengacara, Ahok: Saudara Ini Membela Sanusi Atau Pengembang
Penasihat hukum Mohamad Sanusi, mencecar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal tambahan kontribusi 15 persen
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Maqdir Ismail penasihat hukum Mohamad Sanusi, mencecar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) soal tambahan kontribusi 15 persen kali NJPO dari total lahan yang dapat dijual.
Diketahui, tambahan kontribusi 15 persen itu dibebankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada pihak pengembang yang memegang izin prinsip dan izin pelaksanaan reklamasi pulau.
Ahok hari ini dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap terkait rancangan peraturan daerah tentang reklamasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (5/9/2016).
"Soal besaran kontribusi tambahan sosialisasi yang dilakukan seperti apa?" Tanya Maqdir.
Mendengar pertanyaan Maqdir, Ahok mengaku bahwa memang ada pertemuan, bahkan pertemuan tersebut diupload ke Youtube.
"Saya sampaikan juga ke BUMD kalau mereka keberatan silakan drop," katanya.
Ia menganggap angka 15 persen merupakan angka ideal yang dibebankan kepada pengembang.
"Menurut saya 15 persen sangat ideal kalau masih tidak terima, kami punya hak tidak lanjutkan reklamasi," kata Ahok.
Maqdir lantas bertanya kenapa tidak menggunakan diskresi atau hak yang dimilikinya sebagai gubernur DKI untuk mengesahkan Raperda soal reklamasi.
Nada bicara Ahok kemudian meninggi.
"Pengembang saja ngga keberatan. Saudara membela pengembang atau pembela Sanusi?" kata Ahok.
Ia mengaku keberatan dengan pertanyaan yang dilontarkan Maqdir.
"Kalau begini saya keberatan pak jaksa, majelis hakim yang terhormat. Ini mengarahkan yang bukan topiknya," kata Ahok.
Mendengar hal tersebut Maqdir pun menimpali pertanyaaan Ahok.
"Saudara tahu ngga bisa mengarahkan gimana cara saya membela," kata Maqdir dengan suara meninggi.
"Ya sudah kalau begitu silahkan tanya saja," kata Ahok.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.